1 Februari TPA Panembong Subang, Pindah Ke Lahan PTPN Jalupang


Subang,transnewe.co.id- Pemerintah Kab Subang Jawa Barat, akhirnya menemukan lokasi rencana pemindahan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Panembong di lahan perhutani PTPN Jalupang. Bahkan rencananya 1 Februari 2020 mendatang, akan resmi pindah

Hal itu mengemuka saat Wakil Bupati Subang Agus Maskur Rosadi,bersama stakeholder lainnya meninjau lahan PTPN Jalupang, Selasa (21/1/20).

Peninjauan tersebut turut didampingi oleh Kasatpoldam, pimpinan PTPN Jalupang, Kabid Kehutanan, Kabid Binamarga, UPTD Panembong dan Kepala Desa.

Wakil Bupati Subang dalam peninjauan tersebut bangga karena lahan dilokasi yang baru untuk dijadikan Tempat Pengelolaan Sampah, bukan Tempat Pembuangan Sampah.

“Selain itu lokasinya sangat luas sekitar 117 hektar dan untuk sementara yang siap digunakan 19 hektar untuk tahap awal,”kata Wabup mengungkapkan.

Agus mengatakan, perlu diperhatikan akses jalan menuju lokasi TPA supaya mempermudah akses menuju lokasi pembuangan sehingga tidak mengganggu aktifitas masyarakat sekitar.

“Kita harus emmbuka jalan baru dan membuat akses jalan lingkar menuju lokasi TPA sehingga tidak melewati area pemukiman akan tetapi melalui daerah lahan PTPN,”terang Agus.

Mengenai dampak dan banyaknya sebagian lahan yang dikelola olah masyarakat sekitar untuk bercocok tanam, Wakil Bupati Subang menghimbau kepada pihak terkait untuk sering-sering memberikan arahan dan sosialisasi mengenai TPA tersebut karena dengan TPA tersebut untuk kepentingan khalayak banyak.

“Seperti yang dibahas sebelumnya ketika rapat koordinasi di Rumdin Bupati, TPA Panembong akan ditutup 30 Januari 2020 dan 1 Februari 2020 dialihkan ke TPA Jalupang,”terang Wabup.

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, silahkan mengirim sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) UU Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: transnewsredaksi@gmail.com