Kota Sukabumi,transnews.co.id-Sebanyak 45 pasangan suami-isteri mengikuti Sidang Itsbat nikah.Kegiatan tersebut dalam rangka Hari Jadi ke -107 Kota Sukabumi,Jumat (9/4/2021).
Kegiatan Sidang Istbat Nikah di buka langsung oleh Wali Kota Sukabumi Achmad Fahmi, dihadiri pula okeh Ketua Tim Penggerak PKK Kota Sukabumi Fitri Hayati Fahmi, dan Kepala Pengadilan Agama Kota Sukabumi Amril Mawardi serta pengurus Baznas Kota Sukabumi.
Walikota Fahmi menjelaskan,kegiatan ini merupakan hasil Kerjasama Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Sukabumi dengan Pengadilan Agama Kota Sukabumi.
“Itsbat nikah menguatkan, meneguhkan dan mengokohkan di hadapan pengadilan kedua pasangan betul-betul suami istri,Sebab saat ini berdasarkan data Disdukcapil Kota Sukabumi masih banyak pasangan yang belum tercatat secara negara,”kata Fahmi.
Fahmi mengungkapkan tahun 2021 ungkap Pemkot bekerjasama dengan PA Kota Sukabumi ingin melakukan penguatan dan pengokohan pasangan suami istri sah secara kacamata agama dan negara
“Hal ini menjadi penting untuk status anak-anak mereka. Sebab berdasarkan Alquran tujuan pernikahan adalah mawadah warohmah yakni ketenangan yang lebih hakiki khususnya status anak,”katanya.
Fahmi menegaskan peran Disdukcapil tidak bisa dipisahkan dengan PA dalam memfasilitasi dan memberikan dukungan kepada warga khususnya dokumen kependudukan,”tandas Fahmi.(Ris) Editor: Nas