12 Desa/Kelurahan di Jatim Terpilih Sebagai Pemenang Lomba Destana 2021

Kepala BPBD Jatim, Budi Santosa saat meninjau kampung desa/kelurahan destana di Jatim.

Surabaya, Transnews.co.id – Setelah melalui berbagai tahapan penilaian, Tim Dewan Juri Lomba Desa/Kelurahan Tanggguh Bencana (Destana) Tingkat Provinsi Jatim akhirnya memutuskan 12 desa/kelurahan terbaik sebagai pemenang lomba tahun ini.

Dua belas desa/kelurahan pemenang tersebut terbagi dalam tiga kategori, yakni, Pratama, Madya dan Utama. Untuk Kategori Pratama, empat Destana terbaik diraih Desa Kedung Panji Kec. Lembeyan (Magetan), Desa Selok Anyar Kec. Pasirian (Lumajang), Desa Centini Kec. Laren (Lamongan) dan Desa Segulung Kec. Dagangan (Kab. Madiun).

BACA JUGA :  Rehabilitasi Sapras Sekolah Dasar dan Menengah Jatim Tahap

Sedang untuk Kategori Madya, diraih Kelurahan Sukoharjo Kec. Kanigaran (Kota Probolinggo), Kelurahan Temas Kec. Batu (Kota Batu), Desa Kalimalang Kec. Sukorejo (Ponorogo) dan Desa Patemon Kec. Pakem (Bondowoso).

Sementara, untuk Kategori Utama diraih Desa Duren Kec. Sawahan (Nganjuk), Desa Sarongan Kec. Pesanggaran (Banyuwangi), Desa Ngampel Kec. Balong (Ponorogo) dan Kelurahan Kedung Galeng Kec. Wonoasih (Kota Probolinggo).

Keputusan itu ditetapkan dalam SK Gubernur Jatim nomor 188/594/KPTS/013/2021 tentang Pemenang Lomba Destana Provinsi Jatim Tahun 2021 tanggal 6 Oktober 2021. Atas prestasi tersebut, para pemenang Lomba Destana akan menerima penghargaan berupa trofi juara, piagam dan uang pembinaan dengan jumlah sesuai kategori masing-masing, yakni, Rp 7,5 juta, Rp 10 juta dan Rp 15 juta.

BACA JUGA :  BPBD Jatim Kirim Logistik ke Lokasi Banjir Trosobo Sidoarjo

Rencananya, penyerahan trofi juara akan dilangsungkan di Gedung Negara Grahadi, Surabaya, bersamaan dengan Peringatan Hari Jadi Provinsi Jatim ke-76, yang akan digelar Rabu (13/10/2021). Kalaksa BPBD Jatim Dra Budi Santosa mengaku bangga dengan hasil yang diraih desa/kelurahan tangguh bencana di Jatim.

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, silahkan mengirim sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) UU Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: transnewsredaksi@gmail.com

Pos terkait