JEMBER, transnews.co.id – Jajaran Satreskrim Polres Jember berhasil meringkus pelaku pencurian dengan kekerasan yang selama ini sering meresahkan warga, bahkan pelaku yang diketahui berinisial RH (32) warga Desa Plalangan Kalisat Jember ini, tidak hanya beraksi di Kabupaten Jember saja, akan tetapi juga melakukan aksinya di Kabupaten Banyuwangi.
Kapolres Jember AKBP. Hery Purnomo SH. SIK, kepada sejumlah wartawan menyatakan, bahwa pelaku dalam menjalankan aksinya selalu disertai dengan tindakan kekerasan yakni dengan mengancam korbannya menggunakan sebilah golok yang selalu dibawanya.
Dari hasil pemeriksaan pelaku mengaku jika sudah melakukan aksi perampasan di 15 TKP dimana salah satu TKP di Krikilan Banyuwangi, dan 14 TKP di Jember,” ujar Kapolres dalam press rilis yang digelar di ruang Rupatama Polres Jember pada Kamis (2/2/2023).
Untuk 14 TKP di Kabupaten Jember, pelaku berhasil menjalankan aksinya di 10 TKP dan 4 TKP lainnya masih berupa percobaan perampasan.
Dari 14 TKP, pelaku berhasil menjalankan aksinya di 10 TKP saja, untuk 4 TKP lainnya baru percobaan, sedangkan dari penelusuran kami sudah ada 6 korban yang melaporkan ke kami,” jelasnya.
Menurut Kapolres, modus pelaku dalam menjalankan aksinya adalah mencari sasaran ditempat – tempat yang sepi dimana aksinya terakhir pelaku adalah saat menjalankan aksinya di Desa Suboh Pakusari dengan korbannya 2 wanita.
Pelaku menjalankan aksinya di tempat-tempat yang sepi saat melihat sasaran atau target, pelaku mendatangi korban dengan mengalungkan sebilah golok untuk bisa menguasai barang berharga milik korban, seperti yang dilakukan pada 31 Januari kemarin di Suboh,” jelasnya.