20 Nama Capim KPK Dinyatakan Lolos Seleksi Assessment

Jakarta, Transnews-Panitia Seleksi Calon Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (Pansel KPK) mengumumkan 20 nama peserta yang dinyatakan lolos Profile Assessment yang diselenggarakan pada 8-9 Agustus 2019 lalu.

Di antara ke-20 nama calon pimpinan KPK masa jabatan 2019-223 yang diumumkan itu, komisioner KPK masa jabatan 2015-2019 tinggal menyisahkan satu nama, yaitu Alexander Marwata.

Ketua Pansel KPK Yenti Garnasih mengatakan, ke-20 nama yang lolos seleksi Profile Assessment itu selanjutnya akan mengikuti seleksi tahap berikutnya, yaitu Tes Kesehatan yang akan dilaksanakan pada Senin, 26 Agustus 2019, mendatang di RSPAD Gatot Subroto. Kemudian Wawancara dan Uji Publik yang akan dilaksanakan pada 27-29 Agustus, di Ruang Serba Guna Gedung III, Kemensetneg, Jakarta.

“Keputusan Panitia Seleksi Calon Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi Masa Jabatan Tahun 2019-2023 tidak dapat diganggu gugat,” tegas Yenti dalam pengumumannya di Kemensetneg, Jakarta, Jumat (23/8) siang.

Berikut daftar 20 nama peserta seleksi Capim KPK yang dinyatakan lolos seleksi Profile Assessment,diurut berdasarkan abjad.

Alexader Marwata, Komisioner KPK,Antan Novambar, Anggota Polri, Bambang Sri Herwanto, Anggota Polri,Cahyo R.E. Wiboso, Pegawai BUMN,Firli Bahuri, Anggota Polri, I Nyoman Wara, Auditor BPK, Jimmy Muhamad Rifai Gani, Penasihat Menteri Desa, PDT, dan Transmigrasi, Johanis Tanak, Jaksa, Lili Pintauli Siregar, Advokat.

Kemudian,Luthfi Jayadi Kurniawan, Dosen,
Jasman Panjaitan, Pensiunan Jaksa,
Nawawi Pomolango, Hakim, Neneng Euis Fatimah, Dosen,Nurul Ghufron, Dosen,
Roby Arya Brata, PNS Sekretariat Kabinet, Sigit Danang Joyo, PNS Kementerian Keuangan, Sri Handayani, Anggota Polri, Sugeng Purnomo, Jaksa,
Sujanarko, Pegawai KPK dan terakhir
Supardi, Jaksa.

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, silahkan mengirim sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) UU Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: transnewsredaksi@gmail.com