2022, Indonesia Akan Jadi Presidensi G20

Presiden Indonesia, Joko Widodo

Jakarta – Di 2022, sebagai Presidensi G20, Indonesia bertekad untuk mengatasi tantangan global dan mencari solusi terbaik, memastikan bahwa semua negara dapat pulih bersama dari pandemi Covid-19.

Bila tidak ada aral yang melintang, di akhir bulan ini, Indonesia akan memegang tampuk Presidensi G20 pada 2022. Serah terima tongkat estafet Presidensi G20 akan dilakukan antara Perdana Menteri Italia Mario Draghi kepada Presiden RI Joko Widodo pada KTT G20 di Roma, Italia, pada 30-31 Oktober 2021.

BACA JUGA :  Jelang G20, Kepala BNPB Tegaskan Kesiapan Hadapi Potensi Bencana di Bali

G20 memiliki tradisi setiap tahunnya para negara anggotanya menjadi tuan rumah secara bergilir. Nah, Indonesia akan menerima tongkat estafet dari Italia sebagai Presidensi G20 tahun 2022 selama satu tahun. Penetapan Indonesia itu telah diputuskan pada Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) G20 ke-15 Riyadh, Arab Saudi, pada 22 November 2020.

Kelompok apa sebenarnya G20? Mungkin banyak yang bertanya berkaitan dengan G20. G20 atau Kelompok Dua Puluh adalah forum antarpemerintah yang terdiri dari 19 negara dan Uni Eropa (UE). Tujuan kelompok itu adalah mengatasi masalah utama yang terkait dengan ekonomi global, seperti stabilitas keuangan internasional, mitigasi perubahan iklim, dan pembangunan berkelanjutan.

BACA JUGA :  Pemerintah Indonesia Siap Percepat Langkah ke Emisi Nol

Bagaimana persiapan Indonesia sebagai Presidensi G20 pada 2022? Sejumlah rangkaian pertemuan menuju perhelatan KTT G20 yang direncanakan diselenggarakan di Bali pun digelar.

Pada Rabu, 13 Oktober 2021, para menteri keuangan dan gubernur bank sentral G20 telah melakukan pertemuan keempat dalam masa Presidensi G20 Italia. Pertemuan diselenggarakan secara hybrid, serta menjadi bagian dari rangkaian pertemuan tahunan Bank Dunia dan Dana Moneter Internasional (International Monetary Fund and World Bank Group Annual Meeting 2021 IMF WBG AM 2021).

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, silahkan mengirim sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) UU Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: transnewsredaksi@gmail.com

Pos terkait