2022, Indonesia Akan Jadi Presidensi G20

Presiden Indonesia, Joko Widodo

Bagi Indonesia, seperti disampaikan Wempi Saputra, Staf Ahli Bidang Ekonomi Makro dan Keuangan Internasional, Kementerian Keuangan,

pertemuan ini juga memiliki nilai penting menjelang pelaksanaan tugas Presidensi G20 Indonesia. Pasalnya, tugas dan peran Indonesia dalam kepemimpinan G20 mendatang adalah menjawab tantangan global dan menciptakan pertumbuhan yang semakin inklusif, kuat, dan berkelanjutan.

Oleh karena itu, di pertemuan itu, fokus negara anggota G20 masih membahas isu soal bagaimana mengatasi tantangan jangka pendek dan menengah global secara efektif, termasuk divergensi ekonomi, perpajakan internasional, pembiayaan sistem kesehatan, serta transisi menuju ekonomi dan masyarakat yang lebih berkelanjutan, digital dan inklusif dengan memanfaatkan sumber daya yang tersedia dalam rencana pemulihan.

BACA JUGA :  Terima Presidensi G20, Presiden Jokowi Undang Pemimpin Dunia ke Bali Tahun Depan

Dalam konteks global terutama dalam beberapa bulan terakhir, tak dipungkiri ekonomi dunia mulai menunjukkan pemulihan yang lebih kuat berkat dukungan kebijakan yang berkelanjutan, vaksinasi, dan pembukaan kembali kegiatan ekonomi.

Tidak Merata

Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati dalam kesempatan itu juga menyoroti pertumbuhan global yang tidak merata dan akses terhadap akses terhadap vaksin merupakan persyaratan untuk pemulihan berkelanjutan. Sebagai ilustrasi, Menkeu memberikan contoh yang dilakukan di Indonesia dalam rangka pemulihan.

BACA JUGA :  Presiden: KTT G20 Harus Dorong Penguatan Peran UMKM

Menteri Sri Mulyani memandang pemerintah berhasil meningkatkan dan mempercepat vaksinasi kepada masyarakat yang telah mencapai lebih dari 40 persen penduduk, dengan rata-rata 2 juta vaksinasi per hari.

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, silahkan mengirim sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) UU Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: transnewsredaksi@gmail.com

Pos terkait