2022, Indonesia Akan Jadi Presidensi G20

Presiden Indonesia, Joko Widodo

Pendanaan menjadi salah satu tantangan besar bagi negara-negara yang memiliki komitmen untuk mengatasi perubahan iklim. Komitmen negara-negara maju sangat penting dalam mendukung pembiayaan untuk negara berkembang, dan mendorong kerja sama dengan investor publik dan swasta.

Disampaikan juga pentingnya skema yang dapat memberikan keuntungan pada instrumen hijau agar lebih banyak menarik investasi. Pemerintah Indonesia akan terus mendukung agenda iklim G20.

Salah satu komitmen kuat Indonesia dalam mendukung agenda iklim ialah mengadopsi reformasi fiskal untuk mempercepat transisi hijau. Saat ini, Indonesia dalam proses menerbitkan peraturan tentang penetapan harga karbon dan mengembangkan Kerangka Kerja Fiskal Perubahan Iklim.

BACA JUGA :  Presiden Hadiri KTT G20 Hari Pertama

Hal lain yang diangkat dalam pembahasan G20 adalah dukungan kesepakatan atas dua pilar reformasi pajak internasional, yaitu, pertama, negara pasar dari perusahaan multinasional berhak mendapatkan alokasi pemajakan atas penghasilan global perusahaan digital global atau multinasional terbesar.

Kedua, pengenaan tarif pajak minimum global sebesar 15%. Kesepakatan ini mencerminkan keberhasilan multilateralisme dalam mengatasi tantangan global untuk memerangi praktik base erosion profit shifting (BEPS) dan secara lebih luas, persaingan tidak sehat tarif pajak atau race to the bottom dalam perpajakan internasional.

BACA JUGA :  Menparekraf Optimistis KTT G20 di Bali Bangkitkan Sektor Pariwisata dan Ekonomi Kreatif

Dalam sesi “International Taxation”, Menkeu menyampaikan bahwa Indonesia akan terus berkolaborasi secara intensif dengan OECD/G20 Inclusive Framework on BEPS dalam mengembangkan rencana implementasi untuk memastikan kesepakatan tersebut dilaksanakan secara global paling cepat pada 2023.

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, silahkan mengirim sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) UU Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: transnewsredaksi@gmail.com

Pos terkait