2023, BNN RI Fokus Akselerasi War on Drugs dengan Pendekatan Holistik

Rakernis Sinergitas Deputi Bidang Pencegahan, Dayamas dan Rehabilitasi bertema "Implementasi Strategi Soft Power Approach Dalam Sinergi P4GN Guna Mewujudkan Indonesia Bersinar.
Rakernis Sinergitas Deputi Bidang Pencegahan, Dayamas dan Rehabilitasi bertema "Implementasi Strategi Soft Power Approach Dalam Sinergi P4GN Guna Mewujudkan Indonesia Bersinar.

“Tahun 2023 untuk pencegahan, titik beratnya bagaimana meningkatkan ketahanan diri masyarakat untuk menolak narkoba. Sehingga masyarakat tidak mau menyalahgunakan ataupun terlibat dalam peredaran gelap narkoba. Ketahanan diri masyarakat ini akan kita ditunjang dengan meningkatkan ketahan keluarga dan remaja termasuk teman sebaya untuk menolak narkoba,” kata Richard.

Hasil pemetaan yang telah dilakukan BNN selama tahun 2022, juga diketahui terdapat 1.571 kawasan kategori bahaya dan 6.431 kawasan kategori waspada. Hal ini disebut menurun dibanding tahun 2021.

“Menunjukkan keberhasilan intervensi pada kawasan itu. Termasuk indek kapabilitas rehabilitasi BNN pada tahun 2022 meningkat dari level 3,05 atau level 2 menjadi 3,31 menjadi level 3. Ini menunjukkan perbaikan layanan rehabilitasi,” tuturnya

Lebih lanjut Richard M. Nainggolan menyampaikan, perlunya memberikan kesadaran akan bahaya narkotika, termasuk penyalahgunaan dari aparatur negara hingga multi profesi lainnya dari berbagai lapisan masyarakat.

“Pemberian pengetahuan kepada masyarakat agar outcomenya meningkat termasuk aparatur negara tentang bahaya penyalahgunaan narkoba. Termasuk pelaksana atau aparatur negara agar tidak terlibat penyalahgunaan apalagi peredaran gelap narkoba. Kalo namanya narkotika itu termasuk kejahatan yang luar biasa. Artinya, melibatkan banyak pihak. Bukan hanya aparatur negara saja. Termasuk juga wartawan, dosen juga karena narkotika ini sudah masuk ke semua lini,” ungkap Richard.

“Narkotika ini sangat dinamis. Artinya pelaku juga pasti bisa merubah modus. Ini tantangan bagi BNN dan pemerintah untuk dapat mengungkap itu. Modus berkembang, termasuk upaya pencegahan dan pemberantasan (juga berkembang). Tahun 2022, temuan terbanyak paling banyak ganja, ekstasi dan sabu,” imbuhnya.

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, silahkan mengirim sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) UU Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: transnewsredaksi@gmail.com