“Saya mendo’akan ini merupakan semangat pengabdian dan pengapdian bisa dilanjutkan, kalau di pengabdian PNS cukup dengan 58 tahun kecuali JPT (Jabatan Pimpinan Tinggi) bisa 60 tahun, tapi setelah itu bisa berkarir di politik, di politik itu tidak pernah ada (batasan) umurnya,“ kata Bupati Garut.
Menurut Kepala Bidang (Kabid) Penilaian Kinerja Aparatur dan Penghargaan Badan Kepegawaian dan Diklat (BKD), Galih Yuda Praja, terdapat 236 PNS yang memperoleh penghargaan Satya Lancana Karya Satya (SLKS) Presiden Republik Indonesia, terdiri dari SLKS 30 Tahun sebanyak 35 orang, SLKS 20 Tahun sebanyak 24 orang dan SLKS 10 Tahun sebanyak 177 orang
Dalam kesempatan ini juga, Bupati Garut menyerahkan penghargaan secara simbolis kepada para pemenang Festival Tunas Bahasa Ibu Tingkat Jawa Barat Tahun 2021 di tingkat Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP), dimana Kabupaten Garut berhasil meraih prestasi sebagai juara umum.
“Juga kita bangga dengan anak-anak yang mempunyai prestasi yang luar biasa, atas sesuatu yang berhubungan dengan kejuaraan dan juga tepuk tangan untuk anak-anak yang tadi yang mendapatkan (pengharaan juara) dongeng dan lain sebagainya,” kata Rudy.
Selain Itu, dalam apel gabungan terbatas ini juga, Bupati Garut menyerahkan santunan jaminan Hari Tua (JHT), Jaminan Kematian (JKM), Jaminan Pensiun (JP) dan Beasiswa dari Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan kepada ahliwaris yang merupakan pekerja dari Dinas Perhubungan (Dishub) Garut atas nama Risman, PT. Pratama Abadi Industri atasnama Ai Emim, PT. Changshin Reksa Jaya atasnama Sinta Merdekawati, dan Danbi Internasional atas nama Dedah Jubaedah.