24 Positif Covid-19, PTMT di SDN Sukadamai Dihentikan

Atas penemuan kasus tersebut, pihaknya tetap siaga dan waspada. Untuk rumah sakit lapangan siap diaktivasi, kemudian tempat isolasi di Pusdiklatwas BPKP Ciawi juga siap dioperasikan dan semuanya sudah siaga.

Dia mengaku langsung berkoordinasi dengan Kapolresta Bogor Kota dan sepakat akan kembali mengeluarkan kebijakan pengetatan mobilitas di awal bulan Desember nanti. Hal ini sesuai dengan himbauan Presiden, Joko Widodo agar menjelang akhir tahun harus waspada karena adanya mobilitas warga yang meningkat menjelang liburan natal dan tahun baru.

BACA JUGA :  Kepala Sekolah SMP di Kota Bogor Dibina Pendidikan Anti Korupsi

“Pengetatannya kemungkinan pemberlakuan Ganjil Genap. PPKM Level 3 akan berlaku pada tanggal 24 Desember sesuai dengan instruksi pusat,” jelasnya.

Sebelumnya, Kapolresta Bogor Kota, Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro meminta agar 24 orang yang terkonfirmasi positif Covid-19 untuk tidak keluar rumah selama masa isolasi mandiri.

“Pastikan mereka tidak kemana-mana, RT dan RW setempat diminta untuk memonitor,” katanya di Balai Kota Bogor.

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, silahkan mengirim sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) UU Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: transnewsredaksi@gmail.com

Pos terkait