Jakarta, Transnews.co.id-Sebanyak 24 warga dari Kampung Baru, RW 05 Kelurahan Pondok Pinang, Kecamatan Kebayoran Lama, Jakarta Selatan menerima surat Izin Usaha Kecil Menengah (IUMK) dari Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.
Kegiatan serah terima yang juga dihadiri oleh Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria tersebut, digelar secara virtual dari Balai Kota DKI Jakarta, pada Jumat (11/9).
Penyerahan IUMK tersebut, merupakan salah satu upaya Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk memulihkan perekonomian mikro kecil dan menengah di Ibu Kota melalui program Kolaborasi Sosial Berskala Besar (KSBB) bidang UMKM.
Pemprov DKI merelaksasi penerbitan Izin Usaha Mikro Kecil (IUMK), Akad Kredit Usaha, dan Penyerahan Akte Pendirian Koperasi pada 21 Kampung Prioritas yang tersebar di 10 Kecamatan di Provinsi DKI Jakarta, dan salah satunya yaitu Kampung Baru Pondok Pinang. (Jp/HMs)