Tabalong, Transnews.co.id – Pemerintah Kabupaten Tabalong melalui Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Pertanahan menyiapkan bantuan bagi korban bencana alam yang rumahnya mengalami kerusakan, bantuan yang disiapkan berupa rehabilitasi dan pembangunan kembali rumah warga yang menjadi korban bencana.
Di tahun 2022 bantuan rehabilitasi dari APBD Tabalong akan dilakukan pada 17 unit rumah yang mengalami kerusakan, sedangkan pembangunan kembali akan dilakukan pada 10 rumah yang rusak total, untuk rehabilitasi rumah disperkimtan menyiapkan anggaran 20 juta rupiah per rumah sedangkan untuk pembangunan kembali disiapkan anggaran 30 juta rupiah per rumah.
Kepala bidang perumahan dan kawasan permukiman Disperkim Tabalong, Dody Arief menjelaskan saat ini pihaknya masih menunggu data korban bencana dari BPPD Tabalong, Ia pun mengatakan untuk pelaksanaan fisik nantinya akan dilaksanakan pada triwulan ketiga.
“Kita rencanakan nanti untuk pengerjaan fisik korban bencana itu nanti di triwulan ketiga. Karena apa, kita masih menunggu data dari bppd selama tahun ini bencana apa aja yang sudah direkap maupun ada datanya di bppd. Jadi itu nanti ada sk bupati untuk penetapan lokasi kemudian penunjukan data dari bppd.” Kata Dody Arief, Kabid Perumahan Dan Kawasan Permukiman saat ditemui beberapa waktu lalu.
Kriteria penerima bantuan merupakan korban bencana yang diakibatkan oleh angin, air, dan juga tanah. Seperti korban longsor, angin puting beliung, atau korban banjir.