Karena tidak ada tanda-tanda EM bisa melunasi utangnya, pada 2016 Devi membatalkan pembelian tanah yang pertama. Karenanya, Devi tentu harus mengembalikan sisa uangnya, dan itu ia menghitung seluruh utang piutangnya.
Masalah muncul ketika Devi menjual tanah itu pada 2017. Itulah yang menjadi alasan EM melaporkan Devi ke Polisi atas laporan penipuan dan penggelapan.
Dalam penyelidikan yang dilakukan pihak Kepolisian, saksi Supriadi membenarkan kalau majikannya memiliki utang kepada Sri Deviani, bahkan dengan gamblang Supriadi yang tahu jalan ceritanya menyampaikannya kepada penyidik.
“Dua kali Supriadi memberikan keterangan, isinya tetap sama tak berubah. Bahkan EM sendiri mengakui semua itu di hadapan ketua tim gelar perkara pak Azwar.” Sebut Devi. (End)