35 Tahun Mengabdi, Kepala Markas PMI Purna Tugas dengan Semangat Kemanusiaan

Reporter: Irfak
Editor: DM
Rupiyanto SP telah Mengabdikan diri selama 35 Tahun, berawal menjadi Sukarelawan hingga jabatan terakhir sebagai Kepala Markas PMI Kabupaten Jember.
Rupiyanto SP telah Mengabdikan diri selama 35 Tahun, berawal menjadi Sukarelawan hingga jabatan terakhir sebagai Kepala Markas PMI Kabupaten Jember.

JEMBER, transnews.co.id – Rupiyanto. SP., kepala markas PMI Kabupaten Jember pamitan dengan seluruh karyawan, relawan, dan pengurus, pada hari Kamis 27 Juli 2023, empat hari setelah ulang tahunnya yang ke-56.

Pak Rup mengakhiri masa pengabdiannya di PMI kabupaten Jember, banyak hikmah, kesan, dan kenangan terpatri di sanubari Pak Rup selama 35 tahun mendedikasikan dirinya untuk kemanusiaan melalui PMI Kabupaten Jember.

Pengabdian Pak Rup di PMI sejatinya jauh lebih lama sebelum diangkat menjadi pegawai PMI pada 1988/1989. Pak Rup sudah menjadi KSR sejak masih dibangku kuliah di Sekolah Tinggi Pertanian Jember (Stiper) selama kuliah aktif menjadi relawan markas PMI Kabupaten Jember.

BACA JUGA :  Imam Utomo Lantik PMI Kabupaten Mojokerto

“Ini panggilan hati,” kata Pak Rup saat ditanya mengapa tetap mengabdi di PMI Kabupaten Jember. Dia menilai,saat menjadi pegawai PMI otomatis juga menjadi relawan PMI dan merasa selama menjadi pegawai PMI lebih bermanfaat untuk banyak orang.

Menurut Pria asal Desa Kemuning Lor kecamatan Arjasa Kabupaten Jember ini, selama mengabdi di PMI didasari dengan keikhlasan, “kalau bekerja didasari dengan jiwa kerelawanan, dam keikhlasan inshAllah semua akan baik-baik saja, banyak nilai ibadah disitu seperti slogan PMI Inter Arma Caritas, kebersamaan,” imbuhnya.

BACA JUGA :  Sambut Maulid Nabi, PMI Jember Resik Pasar Tanjung

Bahkan, menurut dia, yang paling berkesan selama 35 tahun mengabdi di PMI adalah jiwa kebersamaan. “Yang paling berkesan di PMI yaitu kebersamaan di semua pilar yaitu pengurus, staf/ pegawai dan relawan PMI,” ujarnya. Pak Rup, merasakan kepemimpinan sejumlah tokoh yang diberi amanah menjadi ketua dan pengurus PMI.

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, silahkan mengirim sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) UU Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: transnewsredaksi@gmail.com

Pos terkait