37 Ribu KK Di Subang, Kebagian Bansos Dari Pemprov Jabar Tahap Pertama

Wabup menerangkan, proses pendistribusian akan dilakukan dengan cara mengantar langsung dengan jasa pengiriman motor pos dan gojek kepada Kepala Rumah Tangga Sasaran (KRTS).

“Masyarakat yang telah terdaftar tinggal menunggu petugas Pos Indonesia di rumah masing-masing dengan menyiapkan e-KTP,”ujarnya.

Wabup menghimbau masyarakat tidak perlu berkumpul untuk mendapatkan bantuan sosial Pemerintah ini.

“Kami yang akan datang door to door agar tidak menimbulkan kerumunan yang berpotensi menyebabkan penularan COVID-19 lebih luas lagi,”pungkasnya. (Wahyu) Editor:Nas

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, silahkan mengirim sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) UU Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: transnewsredaksi@gmail.com