38 Bunda Stunting Jawa Timur Dilantik Kepala BKKBN

Surabaya, Transnews.co.id – BKKBN terus berupaya untuk menurunkan angka stunting dengan berbagai strategi. Salah satunya melalui pelantikan Duta Stunting yang tidak lain adalah Bunda GenRe (Generasi Berencana) di 38 Kabupaten/Kota se-Jawa Timur.

Kepala BKKBN Pusat, Hasto Wardoyo mengatakan BKKBN harus segera bergerak, salah satunya yaitu menjadikan seluruh Istri Bupati atau Walikota sebagai Duta Stunting. Duta Stunting yang sebelumnya menjabat sebagai Bunda GenRe ini diharapkan segera melakukan dobrakan atau aksi bukan hanya sekedar slogan saja sebagai Duta.

BACA JUGA :  OJK Terbitkan Peraturan Perkuat Kelembagaan BPR/BPR Syariah

“Para Duta Stunting ini disertai pasukannya yaitu para pendamping keluarga dimana para pendamping keluarga ini terdiri dari Bidan, PKK dan kader KB. Kita sudah bentuk 200 ribu TPK (Tim Pendamping Keluarga) artinya ada 600 ribu orang ditingkat Kabupaten/Kota, termasuk di Jawa Timur,” ungkap Hasto usai acara Sosialisasi Pencegahan Stunting dari Hulu dan Pengukuhan Bunda GenRe Kabupaten/Kota sebagai Duta Stunting se-Provinsi Jawa Timur di Hotel Wyndham Surabaya (19/12/21).

BACA JUGA :  Progres Pembangunan Gedung Pendidikan Keolahragaan Unesa Surabaya Capai 86 Persen

Dari TPK tingkat Kabupaten/Kota tersebut, sambung Hasto akan membentuk TPK tingkat Kecamatan dan Kelurahan. Sehingga akan semakin banyak TPK di Desa-Desa untuk melakukan penyuluhan dan pendampingan keluarga.

Hasto juga menyebutkan dari data Riset Kesehatan Dasar 2018, bayi lahir sebelum waktunya atau premature yaitu lahir kurang dari 37 minggu kehamilan di Indonesia cukup tinggi yaitu 29 persen. Bayi dengan berat badan saat lahir kurang atau BBLR sebanyak 11,7 persen dari bayi lahir prematur (29 persen).“Inilah yang menjadi sumber utama stunting,” tegasnya.

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, silahkan mengirim sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) UU Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: transnewsredaksi@gmail.com

Pos terkait