Ketua LSM Kapok: Jangan Korbankan Hak Belajar Anak Terkait Relokasi Murid SDN Pondok Cina 01 Depok

TN. DEPOK l — Permasalahan SDN 01 Pondok Cina Depok belum juga berakhir. Sejak diumumkan dan pelaksanaan relokasi, beberapa wali murid menentang keras terkait rencana tersebut. Bukan hanya itu, beberapa di antara mereka juga menolak kegiatan belajar-mengajar di tempat relokasi ke SDN Pondok Cina 5 dan 3. Alasan penolakan relokasi itu didasari lantaran menurut wali murid SDN Pondok Cina 5 dan 3 belum memadai dipakai untuk kegiatan belajar-mengajar. Karena itulah mereka juga melakukan tuntutan secara hukum.

Melihat hal tersebut, Ketua LSM KAPOK – Kasno menyikapi keadaan tersebut dari dua sisi. Menurutnya, penempuhan jalur hukum itu hak wali murid sebagai warga negara. Tetapi apa yang dilakukan Pemkot Depok, menurut Kasno tidak mungkin gegabah. Karena ada regulasi di sana.

“Dari mulai perencanaan, kajian, kesepakatan, lalu pelaksanaan. Ada proses regulasi di sana,” terang Kasno, Senin (12/12/2022).

Meski begitu Kasno mengapresiasi langkah wali murid menempuh jalur hukum.

“Namun yang utama, jangan korbankan hak belajar anak. Karena, siswa-siswi yang lain juga kembali belajar normal di tempat relokasinya. Lebih kurangnya tentu bisa dibicarakan,” kata Kasno lagi.

Kasno sangat menyayangkan bila karena keegoan orang tua, harus mengorbankan hak belajar anak.

“Sementara keputusan Pemkot sejalan dengan penanggulangannya. Tinggal mari kita dorong agar semua berjalan sebagaimana mestinya,” ujar Kasno.*** (Dimas)

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, silahkan mengirim sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) UU Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: transnewsredaksi@gmail.com