Pelantikan Anggota DPRD Kota Bandung 5 Agustus Mendatang

Bandung, TransNews- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bandung Jawa Barat menyampaikan akan melaksanakan Rapat Pleno Penetapan Calon Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bandung pada Senin (22 /7/2019), di Hotel Horison.

Selanjutnya, hasil rapat pleno tersebut akan diserahkan kepada Pemprov Jabar untuk disahkan oleh Gubernur Jabar. Setelah gubernur mensahkan, selanjutnya dilaksanakan pelantikan anggota DPRD Kota Bandung.

” Rencananya pelantikan akan dilaksanakan pada 5 Agustus mendatang,” Kata Ketua KPU Kota Bandung, Suharti dikantornya, Jumat (19/7/19)

BACA JUGA :  Kabupaten Bogor 'Copas' Kota Bandung Soal Pariwisata

Suharti mengatakan, dalam penyelenggaraan pemilu di Kota Bandung tidak ada gugatan satupun ke Mahkamah Konstitusi (MK).

” Alhamdulillah tidak ada gugatan ke MK. Makannya kita lakukan penetapan. Karena kalau yang ada gugatan di MK, mungkin penetapan baru akam dilaksanakan setelah 12 Agustus. karena MK baru melakukan putusan di bulan Agustus,” jelasnya.

Suharti menyampaikan, pihaknya akan segera berkoordinasi dengan partai politik untuk melengkapi berkas dan data yang kurang. Karena jika ada keterlambatan pengumpulan data, maka pengusulannya ke gubernur akan tertunda.

BACA JUGA :  Dianggarkan Dari BTT: Honor PHL Jenazah TPU Cikadut 2,6 Juta

“Jika telat dari 7 hari, kita akan tunda pengusulan ke gubernur,” Pungkasnya. (DK/Nas)

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, silahkan mengirim sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) UU Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: transnewsredaksi@gmail.com

Pos terkait