50 Hektar Hutan Bambu di Subang Kondisinya Kurang Baik

Subang, TransNews.co.id-Salah satu hutan yang dimiliki oleh Kabupaten Subang adalah hutan bambu seluas 50 hektar yang ada di Kecamatan Ciater.

Kini kondisinya kurang baik dan terjadi pembangunan tempat atau sarana yang tidak memiliki izin. Hutan bambu masih termasuk dalam lahan HGL milik PTPN VIII namun statusnya yang belum jelas apakah hutan lindung atau hutan yang boleh digunakan untuk kegiatan ekonomis.

Hal itu terungkap saat Sekretaris Daerah Kabupaten Subang H.Aminudin menghadiri rapat Pengelolaan Kawasan Hutan Lindung di Ruang Rapat Bupati 1, Kantor Bupati Subang. Selasa, (20/10/2020).

Sekda menjelaskan,debagai daerah agraris, Kabupaten Subang memiliki kawasan hutan yang cukup luas. Hutan yang ada di Subang juga bermacam-macam dan masing-masing memiliki peran dan fungsi untuk menunjang kehidupan di sekitarnya.

“Untuk menjaga kelestarian lingkungan hidup hutan-hutan tersebut perlu dilindungi dengan hukum yang ada. Oleh karena itu sering kita dengar istilah kawasan hutan lindung,”terangnya.

Peraturan tentang hutan lindung di Kabupaten Subang,lanjut Sekda sudah tercantum dalam Perda no 1 tahun 2016, namun peraturan tersebut dinilai masih kurang jelas dan belum rinci. Sehingga diperlukan pembahasan untuk mengejawantahkan poin-poin yang ada di dalamnya.

Sekda menyampaikan bahwa penjabaran lebih lanjut perda no 1 tahun 2016 ini penting dan sangat berpengaruh terhadap kondisi alam di Kabupaten Subang.

“Ketidak jelasan peraturan ini dikhawatirkan berbuntut pada penyalahgunaan lahan sehingga dapat menimbulkan bencana seperti kekeringan, longsor dan banjir di daerah sekitar hutan maupun daerah lainnya di Subang yang berkaitan dengan hutan bambu tersebut,”paparnya.

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, silahkan mengirim sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) UU Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: transnewsredaksi@gmail.com