58 Peneliti Indonesia Masuk Peringkat Top Dunia

Ilustrasi penelitian di Lembaga Biologi Molekular Eijkman. (Dok. Lembaga Eijkman)

“Saat ini kita banyak melupakan lautan, lupa akan seberapa besar potensi laut yang kita punya dan pemanfaatannya untuk kesejahteraan bangsa,” ujar Ratih, Selasa (26/10/2021) seperti dilansir dari laman BRIN.

Menurutnya, seorang peneliti tidak hanya mempublikasikan hasil risetnya ke dalam artikel ilmiah (science for science). Melainkan juga harus berkontribusi dalam pilar IPTEK yang lain, yakni science for scientific community dan science for stakeholders (sains untuk komunitas dan masyarakat lokal).

Riset yang sedang dikembangkannya saat ini adalah pengembangan under-exploited rumput laut untuk meningkatkan daya saing produk kelautan nasional dan industri pangan bahari. Adapun Doktor R Tedjo Sasmono adalah peneliti senior pada Pusat Riset Biologi Molekular (PRBM) Eijkman BRIN. Pria berkacamata ini memulai kariernya sebagai periset di LBM Eijkman pada 1994. Meraih PhD dalam bidang molecular bioscience dari University of Queensland, Australia, pada 2003. Saat ini, Dr Tedjo adalah ketua kelompok Unit Penelitian Demam Berdarah Dengue di PRBM Eijkman.

BACA JUGA :  Laptop Gaming Terbaik 2024: Rasakan Performa Maksimal dan Visual Memukau

Dari kalangan perguruan tinggi, tiga peneliti Universitas Gadjah Mada (UGM) Yogyakarta yaitu Profesor Dr Abdul Rohman SF, Apt, MSi, Profesor Dr rer nat Muh Aris Marfai SSi, MSc, dan Profesor Ahmad Maryudi Shut, MFor, PhD, juga masuk top 2% World Ranking Scientists 2021.

Profesor Abdul Rohman, merupakan Guru Besar Fakultas Farmasi UGM dan menjabat sebagai Ketua Pusat Unggulan Ipteks Perguruan Tinggi Institute for Halal Industry and System (PUI-PT IHIS) UGM. Peraih gelar doktor Institut Penyelidikan Produk Halal, Universiti Putra Malaysia dalam bidang Halal Food Analysis pada 2011 itu banyak menaruh perhatian pada kajian kehalalan dan autentikasi produk makanan, farmasi, serta kosmetik.

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, silahkan mengirim sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) UU Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: transnewsredaksi@gmail.com

Pos terkait