“Bupati mempunyai komitmen bahwa pendidikan di Cianjur harus lebih maju lagi,” Tegas Oting.
Plt. Bupati Cianjur,H. Herman Suherman yang turut hadir dalam kesempatan itu mengatakan, kebijakan pengangkatan P3K untuk guru yang kategori K2 untuk diangkat jadi tenaga P3K dengan kriterianya dari anggaran APBD.
Dijelaskan Herman, dari 514 Kabupaten/Kota se-Indonesia tidak mengambil keseluruhan, tapi Pemerintah Cianjur melihat masih banyak warganya yang belum diangkat bekerja di Dinas Pendidikan, Pertanian, dan Kesehatan masih banyak yang belum terangkat.
“Anggarannya dari APBD, bukan dari pusat karena pusat hanya melaksanakan seleksinya saja.Mengenai gaji tergantung oleh Kepala Daerah karena gaji ini berasal dari APBD bukan dari pusat,” Terang Herman, seraya menegaskan, pokonya diperubahan anggaran gaji tenaga P3K harus di bayar pada bulan Oktober mendatang.(Mal/Nas)