9.986 Aparat Gabungan Amankan Pelaksanaan PON XX Papua

Ilustrasi/Shutterstock

Jakarta, Transnews.co.id – Dalam pertemuan antara Ketua Umum KONI Pusat dan pimpinan redaksi media massa nasional secara daring pada 10 September 2021, Ketua Umum Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Pusat Letjen (Purn) Marciano Norman meminta para peserta Pekan Olahraga Nasional (PON) 2021 Papua tak perlu khawatir soal masalah keamanan. Pengamanan ketat akan dilakukan, baik sebelum, selama, dan sesudah PON berlangsung.

Marciano mengaku, KONI dan Panitia Besar PON telah menjalin hubungan erat dengan Pangdam XII/Cendrawasih dan Kapolda Papua untuk masalah keamanan. Namun demi menguatkan tingkat keamanan serta konsentrasi para atlet dan ofisial sepanjang pelaksanaan PON Papua, setiap kontingen diperbolehkan membawa pengamanan internal dari daerahnya masing-masing. Personel pengawalan bisa berasal dari Polda maupun Kodam di masing-masing daerah.

BACA JUGA :  Pelayanan Informasi dan Komunikasi PON Papua, Kominfo Siapkan Media Center Klaster

Personel pengamanan internal ini sebenarnya lebih untuk menjembatani informasi antara kontingen dan pihak keamanan berwenang di Papua. Para pengawal ini yang akan koordinasi dengan Polda Papua, Kodam Cendrawasih, dan Badan Intelijen Daerah Papua, andai saja ada isu-isu keamanan yang belum dipastikan kebenarannya.

“Mereka ini akan menjadi semacam liaison officer (LO). Jumlah pengamanan internal ini akan disesuaikan dengan jumlah kontingen. Namun tidak lebih dari 10 sampai 15 orang,” tutur Marciano, menjawab pertanyaan wartawan pada acara itu.

BACA JUGA :  Selamat! Jabar Juara Umum PON XX Papua

Sementara itu, dari informasi yang diperoleh, pasukan TNI-Polri yang dikerahkan untuk pengamanan PON Papua mencapai 9.986 orang. Ribuan aparat tersebut akan disebar di empat daerah penyelenggaraan PON, yakni Kota Jayapura, Kabupaten Jayapura, Kabupaten Merauke, dan Kabupaten Mimika.

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, silahkan mengirim sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) UU Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: transnewsredaksi@gmail.com

Pos terkait