Ada Dugaan Kuat Korupsi: Warga Desa Malangsari Karawang Penasaran Hasil Riksus Inspektorat

Karawang, TransNews.co.id-Pelaksanaan pemeriksaan khusus (riksus) oleh Inspektorat Kabupaten Karawang di Desa Malangsari,pada hari Selasa tanggal 19 oktober 2020 kemarin, diduga ada unsur tindak pidana Korupsi yang dilakukan oknum Kepala Desa H.Kamsan.

Hal itu diungkapkan oleh beberapa warga Malangsari yang penasaran ingin tahu apa sebenarnya hasil Riksus yang dilakukan Inspektorat,Selasa (19/10/2020).

Warga menuding ada dugaan kuat korupsi yang dilakukan oknum Kades adalah Dana Desa tahap l tahun 2020 tidak dialokasikan sebagaimana mestinya.

“Ini sudah bukan rahasia umum lagi, makanya kami penasaran ingin tahu apa saja item yang di riksus Inpektorat, “kata Warga lagi.

Informasi yang berhasil dilapangan menyebutkan adapun Dana Desa yang diduga ditilep oknum Kades sebagaimana terungkap dalam berita acara hasil pemeriksaan yang ditandatangani H.Yakub selaku Ketua BPD Desa Malangsari beberapa item barang yang ditulis dalam berita acara belum dibelanjakan diantaranya 6 buah unit sempprotan dan 3 buah unit thermometer Infrared.

Kemudian beberapa warga juga mengungkapkan Dana Desa untuk modal usaha Bumdes Bungasari periode tahun 2018 sampai dengan tahun 2020 sudah tidak lagi di top up permodalanya oleh Kades,”ungkap Warga.

Akan tetapi menurut H. Yakub pengawas Bumdes sebagaimana pada pemberitaan TransNews sebelumnya,bahwa dana Bumdes tidak diserahkan kepada Bumdes tetapi ada di Kepala Desa. Begitupun dengan Dana Desa tahun 2016 untuk bantuan pembangunan fisik Paud Miftahul Huda dengan pagu anggaran 44.078.238,-,kata Khapsoh Kades H.Kamsan hanya menyerahkan dana tunai kurang lebih 2 juta rupiah

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, silahkan mengirim sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) UU Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: transnewsredaksi@gmail.com