MORUT. SULTENG – TRANSNEWS.CO.ID – Camat Petasia Gatot Susilo Eko Budiyanto jadwalkan besok,Selasa (4/8/2020) akan melakukakan kunjungan Dinas, dalam rangka meninjau fakta berdasarkan laporan masyarakat melalui Ketua BPD Desa Gililana, Masrin.
Demikian disampaikan Gatot Susilo Eko Budiyanto saat ditemui di ruang Kerjanya, Kantor Kecamatan Petasia, Kabupaten Morowali Utara (Morut), Sulawesi Tengah (Sulteng), Senin (03/08/20).
Kunjungan kerja untuk menindaklanjuti laporan warga, Camat Petasia direncanakan akan didampingi Kapolsek Petasia, Danramil, Sekcam Petasia, bersama unsur Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, serta unsur terkait lainnya.
Kunjungan kerja tim yang dipimpin lansung Camat Petasia kali ini merupakan wujud kepedulian Pemerintah kabupaten terkait 16 point permasalahan yang telah dilaporkan masyarakat melalui BPD di daerah itu.
Adapun 16 point tersebut diantaranya, Dugaan Praktek Mall Admistrasi Realisasi Anggaran Dana Desa (ADD) dan Dana Desa (DDS), Kinerja Kepala Desa selama menjabat, dugaan penjualan tanah negara seluas 10Ha yang disinyalir berada dalam sona hijau (Hutan Lindung), dan sejumlah permasalahan lainnya.
Camat menghimbau kepada seluruh masyarakat Gililana agar tetap tenang dan tidak melakukan tindakan melawan hukum yang bakal memantik persoalan baru, demi kemaslahatan bersama.
“Saya menghimbau kepada warga Desa Gililana agar tetap tenang, jangan bertindak yang menyebabkan munculnya persoalan baru demi kemaslahatan bersama,”ujar Camat.
Camat menandaskan,biarkan kami bekerja berdasarkan aturan yang berlaku. Nanti hasilnya kami akan sampaikan kepada pimpinan kami, dan masyarakat untuk ditindaklanjuti,”imbau Gatot. (AL) Editor:Nas