Ade Firmansyah Sebut Program 300 Juta Per RW Potensi Timbulkan Masalah

Reporter: DiM
Ade Firmansyah Sebut Program 300 Juta Per RW Potensi Timbulkan Masalah
Ade Firmansyah Sebut Program 300 Juta Per RW Potensi Timbulkan Masalah

Tanpa kejelasan tata administrasi, imbuhnya, alokasi anggaran berpotensi fraud, yakni penyalahgunaan dana secara tidak bertanggungjawab.

Sementara itu, tambahnya, perbedaan kondisi demografi penduduk di tiap RW, juga berpotensi mengundang masalah lain.

Menurutnya, antara RW berpenduduk sedikit, hanya satu dua RT, puluhan KK, ratusan warga dengan RW padat penduduk dengan jumlah RT yang banyak, ratusan hingga ribuan KK, dan puluhan ribu penduduk, bisa mengundang kecemburuan akibat ketimpangan alokasi anggaran dan memicu pemekaran RW secara massive.

BACA JUGA :  APBD Jatim 2024 Resmi Disahkan dan Disetujui DPRD - Pemprov

“Ini, berpotensi kerawanan sosial dan pembengkakan anggaran dana Rp 300 juta per RW,” tegasnya lagi.

Tanpa kajian yang mendalam dan komprehensif, tatarnya, serta pelanggaran prosedural di sana sini, dikuatirkan progam tersebut akan menjadi bom waktu masalah di belakang hari.

“Untuk itu, saya sarankan untuk lebih berhati-hati, lakukan kajian terlebih dahulu dan ikuti ketentuan hukum serta perundangan, juga prosedur yang benar,” pungkas Ade Firmansyah.

BACA JUGA :  Ketua DPRD Kota Depok: Harus Tetap Bersinergi agar Perencaan Berjalan Dengan Baik

Sebagaimana diketahui secara luas, di antara program populis Walikota terpilih dalam Pilkada Kota Depok tahun 2024 lalu, adalah janji kampanye berupa alokasi “Dana RW sebesar Rp300 juta per tahun”.

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, silahkan mengirim sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) UU Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: transnewsredaksi@gmail.com

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *