Ade Yasin Ungkap Ekonomi Kabupaten Bogor Membaik

Bupati Bogor, Ade Yasin

Bogor, Transnews.co.id – Bupati Bogor, Ade Yasin mengungkapkan bahwa perekonomian Kabupaten Bogor tahun 2021 mulai menampakkan geliatnya. Secara perlahan, ekonomi mulai menunjukkan pergeseran ke arah perbaikan yang signifikan.

Tahun 2021 PDRB Kabupaten Bogor tercipta sebesar 245,22 trilyun rupiah, meningkat dari tahun 2020 yang tercipta 236,15 trilyun rupiah, dimana perekonomian tahun 2020 mengalami penurunan dibanding tahun 2019.

“Berdasar pada data Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Bogor, tanda-tanda perbaikan ekonomi Kabupaten Bogor tahun 2021 mulai terlihat dari pertumbuhan ekonomi yang menunjukkan pertumbuhan positif (3,48%), setelah sebelumnya tahun 2020 mengalami pertumbuhan negatif (-1,77%). Terjadi kenaikan sebesar 5,25 % (dari -1,77 % menjadi 3,48%),” ungkap Ade Yasin.

BACA JUGA :  Wakil Ketua MPR RI Soroti Perkembangan Ekonomi di Batang

Selanjutnya, kata Ade Yasin, dari sisi ketenagakerjaan, tahun 2021, di Kabupaten Bogor terjadi penurunan tingkat pengangguran yang sangat signifikan. Tercatat pengangguran tahun 2021 sebesar 12,22%, setelah sebelumnya (2020) terjadi kenaikan yang cukup tinggi (14,29%). Terjadi penurunan yang sangat tajam, telah berkurang 2,07% dari 14,29% menjadi 12,22%.

“Selisih penurunan ini merupakan penurunan tertinggi se-Jawa Barat. Jumlah pengangguran tahun 2020 sebanyak 390.731 orang menjadi 340.604 orang, berkurang sebanyak 50.127 orang,” kata Ade.

BACA JUGA :  Dukung Penerapan Teknologi Pada Industri TPT, Kemenperin Gunakan Pendekatan Ramah Lingkungan

Ade menambahkan, Indeks Pembangunan Manusia (IPM) Kabupaten Bogor tahun 2021 juga menunjukkan kenaikan dibanding tahun 2020. Tahun 2021 sebesar 70,48, dimana sebelumnya sebesar 70,40. Kenaikan IPM menunjukkan kenaikan sebesar 0,08 poin.

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, silahkan mengirim sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) UU Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: transnewsredaksi@gmail.com

Pos terkait