ADP Kembali Terpilih Sebagai Ketum Kadin Jatim, Komitmen Tingkatkan Produktivitas dan Lapangan Kerja

Reporter: HADI M
Editor: DM
Adik Dwi Putranto (ADP) (kanan) kembali terpilih secara aklamasi sebagai Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Jawa Timur periode 2025-2030 dalam Musyawarah Provinsi (Muprov) ke VIII Kadin Jatim yang digelar di Shangri-La Hotel Surabaya, Senin malam (10/2/2025).
Adik Dwi Putranto (ADP) (kanan) kembali terpilih secara aklamasi sebagai Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Jawa Timur periode 2025-2030 dalam Musyawarah Provinsi (Muprov) ke VIII Kadin Jatim yang digelar di Shangri-La Hotel Surabaya, Senin malam (10/2/2025).

Sementara itu, Ketua Umum Kadin Indonesia Anindya Bakri mengatakan bahwa Jawa Timur menjadi barometer perekonomian Indonesia. Pada tahun 2024, provinsi ini diproyeksikan tumbuh hingga 5,2%, dengan triwulan keempat diperkirakan lebih tinggi dibanding triwulan sebelumnya.

Meski demikian, Kadin Indonesia menyadari bahwa masih ada tantangan yang harus dihadapi, terutama dalam menjaga daya tahan konsumsi domestik dan meningkatkan investasi. “Namun, optimisme tetap harus tinggi, Jawa Timur akan terus menjadi lokomotif pertumbuhan ekonomi Indonesia,” tandasnya. “Jawa Timur penuh dengan keberkahan. Pertumbuhan ekonominya mencapai 4,93%, tidak jauh berbeda dengan pertumbuhan nasional, dengan Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) sebesar Rp3.150 triliun. Ini angka yang luar biasa besar,” ujarnya.

BACA JUGA :  Polda Jatim Amankan 12 Orang Diduga Terlibat Pesta Sex di Kota Batu

Meski demikian, Kadin menyadari bahwa masih ada tantangan yang harus dihadapi, termasuk menjaga daya tahan konsumsi domestik dan meningkatkan investasi. “Optimisme harus tetap tinggi bahwa Jawa Timur akan terus menjadi lokomotif pertumbuhan ekonomi Indonesia,” ujarnya.

Sementara dalam Muprov ke-VIII Kadin Jatim, ada 9 pokok pikiran yang menjadi pembahasan. Dua diantaranya adalah, pertama penguatan peran Kadin Jawa Timur sebagai mitra strategis Pemerintah Provinsi Jawa Timur dalam pembinaan dan pengembangan perekonomian provinsi Jawa Timur. Kedua, mendesak Pemerintah untuk segera menerbitkan Peraturan Pemerintah sebagai pelaksanaan Undang-undang No. 1 tahun 1987 tentang Kadin sebagai penguatan peran dan fungsi Kadin sebagai members of commerce.

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, silahkan mengirim sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) UU Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: transnewsredaksi@gmail.com

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *