AHY Rotasi Gerbong Kementerian ATR/BPN, Indra Gunawan: Sebagai Abdi Negara Saya Siap

Reporter: FULL/DiM
Dok. BPN Kota Depok

BOGOR,transnews.co.id – Roda organisasi Kementerian ATR/BPN kembali bergerak. Ini sejalan dengan terbitnya surat penugasan Nomor : 378/UND-KP.02.05/IX/2024 tertanggal 15 September 2024 yang ditandatangani Sekretaris Jenderal Suyus Windayana atas nama Menteri ATR/BPN Agus Harimurti Yudhoyono (AHY).

Turunnya surat penugasan dilanjutkan dengan prosesi pelantikan dan Pengambilan sumpah/janji jabatan berlangsung pada Rabu, 18 September 2024 Pukul 13.00 WIB di Gedung Pusat Pengembangan Sumber Daya ManusiaKementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional Jalan Akses Tol Cimanggis, Gunung Putri, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.

BACA JUGA :  BPN Kota Depok Paparkan Progres Pengadaan Tanah PSN 2024

Dalam draf nama yang diterima Kantor Pertanahan Kota Depok, muncul sejumlah nama yang menempati posisi baru dan promosi di antaranya Indra Gunawan, S.T., M.H. yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala BPN Kota Depok, kini dipercaya duduk sebagai Kepala BPN Kota Palangkaraya.

Selanjutnya Yoga Munawar, S.SiT., M.T. yang semula menempati posisi sebagai Kepala Seksi Survei dan Pemetaan BPN Kota Depok kini mendapatkan promosi jabatan sebagai Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Murung Raya, Kalimantan Tengah.

BACA JUGA :  Tawarkan Mobil ke Notaris, Waspada Penipu Mengatasnamakan Kepala BPN Kota Depok 

Pergeseran posisi juga dialami Dindin Saripudin, S.H., M.H. yang sebelumnya menempati Kepala Seksi Penetapan Hak dan Pendaftaran BPN Kota Depok kini menempati posisi baru sebagai Kepala Bagian Advokasi dan Dokumentasi Hukum pada Biro Hukum, Kementerian ATR/BPN.

Untuk diketahui, untuk lingkup Kanwil BPN Jawa Barat ada 25 pejabat yang mendapatkan penempatan baru termasuk promosi sementara total keseluruhan yang melakukan pelantikan mencapai 301 pejabat dari seluruh Indonesia.

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, silahkan mengirim sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) UU Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: transnewsredaksi@gmail.com

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *