AHY Rotasi Gerbong Kementerian ATR/BPN, Indra Gunawan: Sebagai Abdi Negara Saya Siap

Reporter: FULL/DiM
Dok. BPN Kota Depok

“Alhamdulillah, prosesi pelantikan dan pengambilan sumpah hari ini yang dipimpin Menteri AHY berlangsung lancar,” ujar Indra Gunawan kepada wartawan.

Indra mengakui sejak beberapa hari terakhir dirinya mendapat pesan singkat termasuk telepon dari berbagai pihak yang menanyakan rolling jabatan di Kantah Kota Depok, termasuk rumor di kota dan kabupaten lainnya.

“Ya banyak sekali yang bertanya. Tentu saya sendiri tidak bisa menjawab secara utuh. Karena saya hanya diberi surat pemberitahuan terkait jadwal pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan,” terangnya.

BACA JUGA :  Miris! Pria Tua Renta Dipaksa Mengaku Palsukan Girik

“Soal saya atau siapa ditempatkan dimana, saya sendiri tidak tahu sebelum pelantikan. Tentu, karena ini bersifat rahasia,” kata Indra Gunawan.

Indra Gunawan, kembali menegaskan komitmennya sebagai abdi negara dan menyatakan kesiapannya untuk ditempatkan di mana pun sesuai dengan amanah dan aturan yang berlaku di Kementerian ATR/BPN.

“Sebagai abdi negara, saya siap menjalankan tugas di mana pun negara membutuhkan. Ini bentuk komitmen untuk bekerja keras dan inovatif dalam menyukseskan 7 program prioritas” tegas Indra Gunawan.

BACA JUGA :  BPN Kota Depok Paparkan Progres Pengadaan Tanah PSN 2024

Lebih lanjut, Indra juga menyatakan fokusnya pada pelaksanaan tujuh program prioritas yang telah dicanangkan oleh Kementerian ATR/BPN.

Program-program ini dinilai sangat penting untuk meningkatkan pelayanan pertanahan kepada masyarakat, serta mewujudkan tata kelola pertanahan yang lebih baik dan transparan guna melindungi hak tanah untuk rakyat.

Terakhir, Indra Gunawan menyampaikan permohonan maaf kepada seluruh jajaran BPN Kota Depok jika selama bertugas ada tutur kata atau tindakan yang tidak berkenan.

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, silahkan mengirim sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) UU Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: transnewsredaksi@gmail.com

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *