Aje Gile, Oknum Camat Purwoasri Kediri Minta THR Ke Kades Kades

Kediri,TransNews.co.id- Bukannya memberi contoh yang baik terhadap bawahan dan intitusi lainnyaa, oknum Camat Purwoasri dikabupaten Kediri Jawa Timur malah meminta uang kepada para Kepala Desa untuk kebutuhan Tunjangan Hari Raya (THR).

Kejadian bermula dari adanya laporan dari masyarakat yang disampaikan kepada Bupati Kediri Henindhito Himawan Pramana yang diterimanya pada tanggal (4/5/2021). Laporan dan Informasi tersebut kemudian ditindak lanjuti oleh Bupati Kediri.

BACA JUGA :  Kunjungi Kabupaten Kediri, Staff Kepresidenan Bahas Isu Strategis Komoditi Jagung Pakan Ternak

Setelah itu Bupati Kediri menelpon Camat Purwoasri untuk menghentikan penarikan uang THR kepada Kades Kades se kecamatan Purwoasri.

“Jika sudah terlanjur melakukan penarikan uang THR, agar supaya dikembalikan,” demikian disampaikan Bupati kepada Camat Purwoasri pada Sabtu,(15/5/2021)

Perintah Bupati tersebut sayangnya oleh Camat Purwoasri tidak dihiraukan dan tetap meminta uang THR kepada para Kades.

“Dari hasil pungutan uang THR telah terkumpul uang sebesar 15 juta Rupiah,”ujar Bupati.

BACA JUGA :  Kapolresta Kediri Pimpin Upacara Menyampaikan Laporan Terkait Kenaikan Pangkat Pengabdian

Atas perilaku Camat itu, Saya sudah menindak tegas dengan memberi sangsi jabatan dan menurunkan jabatan dan memutasi tugas dinasnya dan menurunkan pangkat setingkat lebih rendah,”tegas Bupati seraya menghimbau agar ASN dan Pejabat di lingkungan Pemkab Kediri tidak melakukan tindakan yang tidak terpuji.(RD) Editor:Nas

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, silahkan mengirim sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) UU Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: transnewsredaksi@gmail.com

Pos terkait