Kediri,TransNews.co.id- Bukannya memberi contoh yang baik terhadap bawahan dan intitusi lainnyaa, oknum Camat Purwoasri dikabupaten Kediri Jawa Timur malah meminta uang kepada para Kepala Desa untuk kebutuhan Tunjangan Hari Raya (THR).
Kejadian bermula dari adanya laporan dari masyarakat yang disampaikan kepada Bupati Kediri Henindhito Himawan Pramana yang diterimanya pada tanggal (4/5/2021). Laporan dan Informasi tersebut kemudian ditindak lanjuti oleh Bupati Kediri.
Setelah itu Bupati Kediri menelpon Camat Purwoasri untuk menghentikan penarikan uang THR kepada Kades Kades se kecamatan Purwoasri.
“Jika sudah terlanjur melakukan penarikan uang THR, agar supaya dikembalikan,” demikian disampaikan Bupati kepada Camat Purwoasri pada Sabtu,(15/5/2021)
Perintah Bupati tersebut sayangnya oleh Camat Purwoasri tidak dihiraukan dan tetap meminta uang THR kepada para Kades.
“Dari hasil pungutan uang THR telah terkumpul uang sebesar 15 juta Rupiah,”ujar Bupati.
Atas perilaku Camat itu, Saya sudah menindak tegas dengan memberi sangsi jabatan dan menurunkan jabatan dan memutasi tugas dinasnya dan menurunkan pangkat setingkat lebih rendah,”tegas Bupati seraya menghimbau agar ASN dan Pejabat di lingkungan Pemkab Kediri tidak melakukan tindakan yang tidak terpuji.(RD) Editor:Nas