AKBP Bayu Pratama Gubunagi Jadi Ketua Umum PBVSI Jember

Reporter: IRFAK
Editor: DM
PBVSI Pengurus Cabang Bola Voli Seluru Indonesi Kabupaten Jember menggelar Musyawarah
PBVSI Pengurus Cabang Bola Voli Seluru Indonesi Kabupaten Jember menggelar Musyawarah

JEMBER, transnews.co.idAKBP Bayu Pratama Gubunagi Jadi Ketua Umum PBVSI Jember. Pengurus Cabang Persatuan Bola Voli Seluruh Indonesia (PBVSI) Kabupaten Jember menggelar Musyawarah Kabupaten (Muskab) di Aula Rupatama Polres Jember. Acara ini berlangsung pada Kamis (3/07/2024).

Dalam Muskab PBVSI Kabupaten Jember periode 2024-2028, AKBP Bayu Pratama Gubunagi, SH, SIK, MSI, terpilih secara aklamasi sebagai Ketua Umum PBVSI Kabupaten Jember.

Selain itu, terpilih juga H. Ponimin sebagai Wakil Ketua Umum, dan Abid Uais Al-Qarni Aziz, S.T.K., S.I.K. sebagai Ketua Harian PBVSI Kabupaten Jember.

BACA JUGA :  Forkopimda Jember Sambut Kedatangan Wakapolri

Terpilihnya AKBP Bayu Pratama Gubunagi, yang juga menjabat sebagai Kapolres Jember, sebagai Ketua Umum PBVSI Kabupaten Jember disambut dengan antusiasme oleh para peserta Muskab.

PBVSI Pengurus Cabang Bola Voli Seluru Indonesi Kabupaten Jember Musyawarah
PBVSI Pengurus Cabang Bola Voli Seluru Indonesi Kabupaten Jember Musyawarah

Dalam sambutannya, Bayu Pratama menyatakan komitmennya untuk melanjutkan berbagai program prioritas, terutama dalam pembinaan atlet muda dan penyelenggaraan kompetisi bola voli yang berkualitas di Jember.

“Kami akan fokus pada pembinaan atlet muda dan peningkatan kualitas kompetisi,” kata AKBP Bayu Pratama.

BACA JUGA :  Desa Kemuning Sari Kidul Jadi Tempat Digelarnya Launching J-Lahbako

Hal itu lanjut AKBP Bayu Pratama, adalah langkah penting untuk memastikan bahwa Jember memiliki atlet-atlet bola voli yang berprestasi dan dapat bersaing di tingkat regional maupun nasional.

Kegiatan Muskab ini dihadiri oleh sejumlah tokoh dalam olahraga bola voli, antara lain Edi Siswo Widodo (Sekretaris Pengprov PBVSI Jatim), Edy Budi Susilo (Kadispora Kabupaten Jember), Sutikno (Ketua KONI Kabupaten Jember).

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, silahkan mengirim sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) UU Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: transnewsredaksi@gmail.com

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *