Akhmad Muhdhor Resmi Pimpin Kejari Sidoarjo

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor, saat menghadiri acara pisah kenal Kepala Kejaksaan Negeri Sidoarjo.Rabu (9/3/2022)

Sidoarjo, Transnews.co.id – Ahmad Muhdhor,SH,MH resmi memimpin Kejaksaan Negeri (Kejari) Sidoarjo menggantikan Kajari yang sebelumnya yakni Arief Zahrulyani SH. MH.

Pergantian pemimpin di Kejaksaan Negeri Sidoarjo tersebut, ditandai dengan adanya acara pisah sambut, antara kepala Kejaksaan Negeri Sidoarjo yang lama dengan Kajari yang baru. Acara pisah sambut tersebut digelar di aula kantor Kejaksaan Negeri Sidoarjo. Rabu (9/3/2022).

Pada acara pisah sambut Kepala Kejaksaan Negeri Sidoarjo tersebut, dihadiri Bupati Sidoarjo H. Ahmad Muhdlor S.IP serta Forkopimda Sidoarjo, Dandim 0816 Sidoarjo, ketua DPRD Sidoarjo, Kepala Pengadilan Negeri Sidoarjo.

BACA JUGA :  Pemkab Sidoarjo Raih Karmika Graha Abinaya dari DPD REI Jatim

Bupati Sidoarjo H. Ahmad Muhdlor meminta, Forkopimda Sidoarjo untuk menjaga sinergi yang telah terbangun. Dikatakannya dengan sinergi bersama akan mewujudkan Sidoarjo yang lebih baik lagi.ajaknya.

Bupati Sidoarjo yang akrab dipanggil Gus Muhdlor tersebut mengatakan, bahwa masih banyak tugas yang harus diemban Forkopimda Sidoarjo. Salah satunya pemulihan ekonomi dampak pandemi Covid-19. Oleh karenanya kerjasama yang telah ada dapat ditingkatkan lagi.

Semoga, bapak Kajari bisa betah di Kabupaten Sidoarjo dan semoga kerjasama yang telah ada, bisa lebih ditingkatkan lagi, ucapnya.

BACA JUGA :  PT Zenith Precisindo Diduga Buang Limbah B3 Sembarangan

Gus Muhdlor juga mengucapkan, terimakasih kepada Arief Zahrulyani atas pengabdiannya selama satu tahun ini bagi Kabupaten Sidoarjo. Gus Muhdlor meminta Arief Zahrulyani tidak melupakan Sidoarjo meski sudah pindah tugas. Dirinya meminta Arief Zahrulyani menganggap Sidoarjo sebagai rumahnya sendiri bila datang ke Kabupaten Sidoarjo.

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, silahkan mengirim sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) UU Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: transnewsredaksi@gmail.com

Pos terkait