Akibat Luapan Sungai Kali Jompo Rumah Bupati Jember Tergenang Banjir

Jember, TransNews.co.id – Akibat luapan sungai kali jompo Rumah Bupati Jember, terendam banjir, hujan deras yang selama beberapa jam mengakibatkan aliran sungai kalijompo meluap sejak pukul 18:00 WlB, hal itu disebakan karena curah hujan tinggi di. Lereng Gunung Argopuro dan Gunung Pasang. Senin Malam ( 17/1/2022 )

Kenaikan debit air berlangsung cepat, laporan dari TRC BPBD Jember terpantau ketinggian air mencapai 2 meter.

Terkait dampak dari luapan air sungai Kalijompo itu, menyebabkan pemukiman warga di sejumlah titik wilayah di Kecamatan Kaliwates terdampak banjir.

BACA JUGA :  BBWS Bengawan Solo Usulkan Rp 65 M untuk Penanganan Banjir Lamongan

Diantaranya Jalan Bromo, Jalan Kertanegara (belakang Rumah Makan Lumintu), dan Jalan Sentot Prawirodirjo (belakang Hotel Aston).

Selain itu, juga diketahui rumah Bupati Jember Hendy Siswanto, di Jalan Sultan Agung, Lingkungan Kampung Ledok, Kelurahan Jember Kidul, Kecamatan Kaliwates juga terendam banjir setinggi 2 meter.

Saat dikonfirmasi di rumahnya, Bupati Hendy mengatakan terkait dampak banjir hampir terjadi di beberapa wilayah, khususnya Kecamatan Kaliwates.

BACA JUGA :  Tangani Banjir Trosobo, Pemprov Jatim Turunkan Dua Alat Berat Excavator

“Termasuk rumah saya juga terdampak. Dan ini memang banjir tahunan dan rumah saya juga mesti terdampak,” kata Bupati Hendy saat meninjau banjir di rumahnya.

Banjir tersebut, lanjut Hendy, karena curah hujan tinggi yang berasal dari wilayah atas. “Dari Gunung pasang yang jelas dari kaki gunung argopuro. Dan ini bukan banjir bandang, karena intensitas air yang cukup tinggi (luapan aliran Sungai Kalijompo),” ujarnya.

BACA JUGA :  PMI Kerjasama Dengan KSR PMI STIE Mandala Berhasil Galang 39 Pendonor Di Alun Alun

Kepala BPBD Jember Sigit Akbari mengatakan. Untuk data sementara dari TRC BPBD Jember. Ada beberapa sungai yang meluap.

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, silahkan mengirim sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) UU Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: transnewsredaksi@gmail.com

Pos terkait