Aktif Beri Info Covid, Gubernur Jabar Beri Penghargaan Kepada 3 Ketua RW

Selain itu, Sapawarga digunakan untuk menyempurnakan data penerima bantuan sosial (bansos) provinsi. Masyarakat terdampak COVID-19 yang belum menerima bantuan apapun dari pemerintah dapat melapor ke Ketua RW yang diteruskan via Sapawarga.

“Saya apresiasi kepada Pemerintah Desa dan Kelurahan, pendamping lokal desa/kelurahan, Karang Taruna maupun Patriot Desa yang juga memanfaatkan seara maksimal aplikasi Sapawarga ini,” kata Kang Emil.

Kang Emil juga memotivasi ketua RW untuk intens mengedukasi dan menyosialisasikan protokol kesehatan 3M, yakni memakai masker, menjaga jarak, dan mencuci tangan dengan sabun, kepada masyarakat.

Dalam acara yang digelar Jabar Digital Service dan Bidang Koordinasi Relawan Satuan Tugas Penanganan COVID-19 Nasional tersebut, ada tiga Ketua RW yang masuk tiga besar RW Juara 2020.

Pertama adalah Tajudin, Ketua RW 5 Desa Sukaasih, Kecamatan Sukatani, Kabupaten Bekasi. Selain karena keaktifannya melapor dalam fitur Kegiatan RW sebanyak 1.079 postingan selama 2020.

Tajudin terpilih sebagai Ketua RW Juara karena turut aktif mendukung pelaksanaan program padat karya tunai desa di daerahnya. Khususnya dalam proyek irigasi pertanian untuk menunjang produktivitas komoditas tani utama, sehingga dapat turut menjaga ketahanan ekonomi desa di tengah pandemi COVID-19.

Peringkat kedua adalah Dedi Suryadi, Ketua RW 7 Desa Mandalaherang, Kecamatan Cimalaka, Kabupaten Sumedang. Selain karena keaktifannya dalam melapor pada fitur Kegiatan RW sebanyak 926 postingan.

Dedi juga terpilih sebagai Ketua RW Juara karena turut aktif dalam pencegahan COVID-19 klaster keluarga melalui upaya sosialisasi protokol kesehatan dan penganjuran untuk isolasi mandiri 14 hari bagi tamu yang berkunjung ke RW dari luar kota.

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, silahkan mengirim sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) UU Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: transnewsredaksi@gmail.com