Aktifitas Awan Panas Guguran Gunung Semeru Berdampak pada Masyarakat di Kecamatan Pronojiwo, Kabupaten Lumajang

Aktivitas vulkanik Gunung Semeru yang ditunjukkan dengan terjadinya guguran awan panas mengarah ke Besuk Kobokan, Desa Sapiturang, Kecamatan Pronojiwo, Kabupaten Lumajang, Jawa Timur, pada Sabtu (4/12).

Lumajang, Transnews.co.id – Gunung Semeru mengalami peningkatan aktivitas vulkanik yang ditunjukkan dengan terjadinya guguran awan panas mengarah ke Besuk Kobokan, Desa Sapiturang, Kecamatan Pronojiwo, Kabupaten Lumajang, Jawa Timur, pada Sabtu (4/12) pukul 15.20 WIB.

Plt. Kepala Pusat Data Informasi dan Komunikasi Kebencanaan BNPB, Abdul Muhari, Ph.D. dalam keterangan tertulinya, Sabtu (04/12/2021) yang diterima pukul 18:31 WIB mengatakan, Kronologi kejadian yang diamati dari Pos Pengamatan Gunung Api (PPGA) Gunung Semeru di Pos Gunung Sawur, Dusun Poncosumo, Desa Sumberwuluh, Kecamatan Candipuro, getaran banjir lahar atau guguran awan panas tercatat mulai pukul 14.47 WIB dengan amplitudo maksimal 20 milimeter.

BACA JUGA :  Pasca Erupsi Semeru, KAI Daop 8 Pastikan Operasional Kereta Tak Terganggu

Pada pukul 15.10 WIB, PPGA Pos Gunung Sawur kemudian melaporkan visual abu vulkanik dari guguran awan panas sangat jelas teramati mengarah ke Besuk Kobokan dan beraroma belerang. Selain itu, laporan visual dari beberapa titik lokasi juga mengalami kegelapan akibat kabut dari abu vulkanik.

Catatan yang dihimpun Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG), guguran lava pijar teramati dengan jarak luncur kurang lebih 500-800 meter dengan pusat guguran berada kurang lebih 500 meter di bawah kawah.

BACA JUGA :  Polsek Mojoroto Peduli, Luncurkan 200 Paket Sembako ke Lokasi Korban Gunung Semeru

Sebagai respon cepat dari adanya kejadian guguran awan panas tersebut, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Lumajang telah mengeluarkan imbauan kepada masyarakat dan para penambang untuk tidak beraktivitas di sepajang Daerah Aliran Sungai (DAS) Mujur dan Curah Kobokan.

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, silahkan mengirim sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) UU Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: transnewsredaksi@gmail.com

Pos terkait