Aktor Film Eddie Karsito Sosialisasikan Program One Village One Story di Sukabumi

Turut hadir di acara tersebut, Tiwi Wartawani (Ketua Umum YDPDKI), Wiyono Undung Wasito(Penggiat Seni Wayang), Ronny Mepet(Sutradara),Vivi Misroyani(Unit Manager Film), Yudi Saputra (Penggiat Seni Teater), Edi Suryana (Entertainer), dan seniman lainnya.

Aktor Film Lebih Populis

Masyarakat bahkan penggiat film sekalipun, kata Eddie, lebih mengenal nama-nama aktor atau sutradara berkelas (baca:populis) Ketimbang nama-nama pengarah artistik film yang membawa film Indonesia memperoleh perhatian luas,” ujar penyandang gelar Pemeran Pembantu Pria Terpuji Festival Film Bandung (FFB) 2008 dalam film ’Maaf, Saya Menghamili Istri Anda’sebagai Lamhot Simamora ini.

Edy mengatakan Masyarakat misalnya kurang mengenal Vida Sylvia Pasaribu, sebagai Pengarah Artistik Terbaik Festival Film Indonesia 2020, lewat film ‘Abracadabra.’Film yang mendapatkan 9 nominasi dan memenangkan tiga penghargaan Piala Citra; Pengarah Artistik Terbaik, Penata Rias Terbaik, dan Penata Busana Terbaik.

Di ranah seni rupa film, masih ada Edy Wibowo,Penata Artistik Film ‘Kucumbu Tubuh Indahku.’Film ini berhasil meraih delapan penghargaan dari dua belas nominasi di Festival Film Indonesia 2019. Atau Allan Sebastian,sebagai Penata Artistik Film Terbaik untuk film ‘Pengabdi Setan’dan film ‘Guru Bangsa : Tjokroaminoto’.

Mempersoalkan seni rupa – karya artistik film, kata Eddie, adalah mempersoalkan bahasa ungkapan _(idiom)_ seni rupa. “Lewat pendekatan seni rupa (artistik) film bisa dimanfaatkan sebagai sarana pembelajaran bagi generasi muda. Tidak hanya aspek estetikanya, tetapi juga mampu menjadi ekspresi kultural multi dimensi,” ujar aktor film dan teater yang juga penggiat budaya ini.

Seniman Manejer Visioner

Pada saat yang sama, Sugasa A. Syamsyi, menyampaikan, pentingnya membangun karakter bangsa, dalam perspektif budaya Indonesia, melalui potensi keaneka-ragaman budaya dan nilai-nilai luhur bangsa (local wisdom and local knowledge).

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, silahkan mengirim sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) UU Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: transnewsredaksi@gmail.com