Alhamdulillah, DPU Bina Marga Jatim Sambut Positif Diresmikannya Jembatan Ploso Baru Jombang

Meski jembatan sudah diresmikan, imbuh Pranoto, bukan berarti tugas DPU Bina Marga Jatim sudah selesai, masih ada tanggung jawab berikutnya yaitu pengamanan aset di bawah jembatan. Karena itu, pihaknya menjalin kerjasama dengan Pemkab Jombang untuk menjaga estetika agar lebih tertib, aman, dan indah.

“Selain itu jembatan ini adalah jalur alternatif antar kota, yaitu pintu gerbang Jombang sisi barat. Kemudian jalur arah Nganjuk, Kediri ke utara Lamongan, Bojonegoro, Tuban, dan ke timur Gresik, Mojokerto, dan Sidoarjo. Penanganan Ini penting karena Jembatan Ploso merupakan pengungkit perekonomian masyarakat setempat dan Jawa timur pada umumnya,” imbuhnya.

BACA JUGA :  Satlantas Polres Jombang Hibur Pemudik dengan Ngamen di Bus

Dalam kesempatan yang sama, Menteri PUPR, Basoeki Hadimoeljono mengapresiasi seluruh pihak yang telah bekerja keras guna mewujudkan jembatan ini. Menurutnya, jembatan yang diestimasikan mampu bertahan hingga 50 tahun kedepan ini selain bisa mengurai kemacetan di Jembatan Ploso lama, juga hadir di waktu yang tepat, yakni menjelang mudik lebaran.

“Jembatan ini hadirnya pas didesain untuk melayani mudik, sebab menurut perkiraan ada sekitar 79 sampai 85 juta orang akan mudik tahun ini, sebanyak 47%-nya melalui darat. Jadi tentunya akan bisa mengurai kemacetan disini,” pungkasnya.

BACA JUGA :  Gus Muhdlor Targetkan Jembatan Shirotol Mustaqim Klurak Rampung Akhir November

Sebagai informasi, Jembatan Ploso Baru Jombang ini dibangun dengan biaya kontruksi senilai Rp. 137 miliar, dengan Panjang fly over 664,5 m + 242,5 m, Panjang total penanganan 945 m+325,9 m, lebar lajur 7 m, dan celarence 5,1 m.

Hadir dalam peresmian tersebut, Kepala DPU Bina Marga Jatim, Edy Tambeng Widjaja, S.T, M.Si, Bupati Kabupaten Jombang, Forkopimda Kab. Jombang, pimpinan Satker Pelaksanaan Jalan Nasional Wilayah IV Provinsi Jawa Timur, dan PT. Waskita Karya. (hd)

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, silahkan mengirim sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) UU Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: transnewsredaksi@gmail.com

Pos terkait