Aliansi LSM Pendidikan Dukung IBH jadi Wali Kota Depok

Editor: DiM

Keputusan untuk mendukung IBH sebagai calon Walikota Depok juga didasari oleh kesiapan yang dimilikinya. Pertama-tama, IBH tidak perlu repot-repot mencari koalisi partai, karena PKS dapat mengusungnya sendiri. Kemudian, telah mendapat rekomendasi resmi dari DPP PKS untuk maju sebagai Wali Kota, sementara calon lain masih sibuk saling berlomba mendapatkan dukungan dari partai politik lain.

Selain itu, keleluasaan yang dimiliki oleh IBH dalam memilih calon Wakil Walikota juga menjadi nilai tambah. Dengan memilih Wakil walikota dari partai politik yang memiliki banyak kursi di DPRD atau memiliki elektabilitas tinggi ini untuk memastikan bahwa pasangannya nanti dalam pemerintahan memiliki dukungan yang kuat dari legislatif, sehingga memudahkan proses pengambilan keputusan dan pelaksanaan program-program pembangunan.

BACA JUGA :  Dr Ririn Hadir di Raker KBBI, Wanhat: Kemenangan Didepan Mata

Tidak hanya itu, sebagai Ketua DPD PKS Kota Depok, IBH dianggap mampu untuk menggerakkan partainya secara solid dan efisien. Partai juga akan bekerja keras dan patuh terhadap arahan pimpinan untuk memenangkan calon yang diusung oleh PKS.

Dengan demikian, IBH merupakan sosok yang pantas dan siap untuk memimpin Kota Depok sebagai Walikota periode 2025-2030. Dukungan dan kepercayaan yang diberikan kepadanya, baik dari internal partai maupun masyarakat, menjadi modal utama bagi Imam untuk membawa perubahan yang positif dan berkelanjutan bagi Kota Depok.

BACA JUGA :  Setelah Aliansi Masyarakat Maluku, Kini Lima Jari Deklarasi Dukung Imam

“IBH adalah calon yang paling siap menjadi Walikota Depok. Kami, Aliansi LSM Pendidikan, mendukung untuk melanjutkan untuk kedepan lebih baik, yang akan membuat kita semua lebih bangga terhadap Kota Depok,” tegas Ketua Aliansi LSM Pendidikan.

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, silahkan mengirim sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) UU Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: transnewsredaksi@gmail.com

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *