Sebelumnya, DPD Golkar Kota Depok melalui Ketua Ketua Badan Saksi Nasional Partai Golkar (BSNPG) Kota Depok, Tajudin Tabri membantah dugaan bagi-bagi duit yang dilakukan salah satu bakal calon legislatif (bacaleg) dari partainya. Menurutnya itu tidak benar dan merupakan fitnah.
“BSNPGD tidak pernah membagi-bagi uang untuk pengaruhi masyarakat dalam bentuk apapun,” katanya, Senin (12/2/2024).
Tajudin mengatakan, pihaknya menolak politik uang. BSNPGD mengaku taat aturan hukum perundangan yang berlaku.
“Badan saksi partai Golkar Depok menolak politik uang. BSNPGD taat aturan hukum perundangan yang berlaku,” aku Ketua Pemenangan Ranny-Farabi itu.
Bahkan dia menduga bahwa temuan yang ada di lapangan bagian dari fitnah terhadap partainya. Karena kata dia, pihaknya menyadari ada sejumlah pihak yang tidak suka dalam dunia politik.
“BSNPGD menyadari bahwa di dalam dunia politik ada suka atau tidak suka dan yang tidak suka bisa saja menyebarkan berita palsu atau fitnah menjatuhkan kami,” akunya.