Ambon Masuk PPKM Level 3, Satgas Perketat Aktivitas Ekonomi

Selain pengawasan terhadap jam operasional kegiatan perekonomian, pos – pos penjagaan juga akan diaktifkan pada pintu – pintu masuk ke kota Ambon, begitu pula dengan kegiatan yang berpotensi mengakibatkan keramaian akan dibatasi dengan kapasitas 50 persen.

“Otomatis ijin keramaian dibatasi lagi, memang sudah dibatasi kapasitas 50 persen namun kita tidak seketat seperti varian Delta yang dampaknya jauh lebih berbahaya, tetapi tetap kita harus waspada,” bebernya.

BACA JUGA :  Pemerintah Lanjutkan PPKM Luar Jawa-Bali Hingga 4 Oktober

Diungkapkan Wali Kota sebagian besar yang terpapar Omicron adalah mereka yang belum divaksin Covid-19, sehingga masyarakat diharapkan saling menjaga dan mendorong untuk vaksinasi.

“Oleh sebab itu mari kita saling menjaga dan mendorong, karena keselamatan saya juga bagian dari keselamatan yang lain. Tetap jaga protokol kesehatan terutama memakai masker,” harapnya.

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, silahkan mengirim sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) UU Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: transnewsredaksi@gmail.com

Pos terkait