Ancaman Serius, Penggerogotan Kebebasan Pers di Kota Depok

Reporter: RNI/DiM
Ilustrasi
Ilustrasi

Situasi ini, kata John, semakin mengkhawatirkan karena upaya mencari, menerima, dan memberikan informasi kini mulai dibatasi dengan cara-cara yang mengarah pada pembungkaman.

Baik itu melalui intimidasi lisan, maupun tekanan terselubung dari pihak-pihak yang berkepentingan. Praktik ini, menurutnya, merupakan bentuk penggerogotan kebebasan pers yang tidak boleh dibiarkan terus terjadi.

“Kebebasan pers adalah fondasi demokrasi yang sehat. Ketika kebebasan itu dibatasi, demokrasi pun akan runtuh. Jurnalis tidak boleh dibungkam, apalagi dengan kekerasan atau tekanan politik,” tutup John dengan penuh keprihatinan.

BACA JUGA :  Pemkot Depok Lanjutkan Pembangunan DOS Tahap II

Sementara itu, hal serupa diucapkan pendiri Sekber Wartawan Kota Depok, Herry Budiman, penggerogotan terhadap insan pers adalah ancaman serius bagi kebebasan berekspresi dan hak masyarakat untuk mendapatkan informasi yang aktual dan akurat.

“Sebagai garda terdepan dalam mengawal transparansi dan akuntabilitas, insan pers tak boleh dilemahkan oleh kepentingan-kepentingan yang berusaha membungkam kemerdekaan pers, “ujar Herry Budiman.

Kami, lanjut Herry, di SWI Kota Depok akan terus berdiri di garis depan, melawan segala bentuk intervensi yang berupaya merongrong independensi jurnalis dan kemerdekaan pers.

BACA JUGA :  Wakil Wali Kota Depok Pantau Beberapa Pos Pengamanan Lebaran 2024

“Perjuangan ini bukan hanya demi insan pers, tetapi demi tegaknya demokrasi di negeri ini, ” tandasnya.

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, silahkan mengirim sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) UU Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: transnewsredaksi@gmail.com

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *