“Kami juga melindungi data privasi penerima bansos. Data yang ditampilkan tidak gamblang. NIK yang kami tampilkan digit depan dan belakang, termasuk nama penerima,” imbuhnya.
Dia mengatakan, pihaknya juga selama ini telah membuka fitur aduan di aplikasi Pikobar. Sehingga, warga Jabar yang terdampak Covid-19 namun belum terdata, dapat menyampaikan aduan melalui fitur tersebut. Termasuk bagi para ketua RW, dimana mereka bisa mengusulkan penerima bansos dengan melampirkan identitas, lokasi, dan permasalahan yang terjadi di lingkungannya melalui aplikasi tersebut.
“Penyaluran bansos tahap 1 ada data yang salah atau orang tersebut tidak layak, kita perbaiki lagi. Atau masyarakat bisa mengecek di sana. Kedua, menambah data-data tadi, misalnya ada orang yang terdampak baru, bisa dimasukkan melalui SOLIDARITAS di Pikobar,” pungkasnya.(Chrystian) Editor:Nas