Anggaran Dana Hibah Rp. 846 Milyar, KPU Jatim Optimis Bisa Sukseskan Pilgub 2024

Reporter: HADI M
Editor: DM

SURABAYA, transnews.co.id – Kucuran dana hibah APBD Jatim untuk pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Pemilihan Gubernur (Pilgub) Jatim 2024 sebesar 845 milyar.

Ketua KPU Jatim, Aang Kunaifi mengaku optimistis bisa memaksmimalkan dana tersebut untuk menggelar Pilkada dengan sukses.

“Kami akan memaksimalkan anggaran itu. Dan kami mampu menyelenggarakan Pilkada ini dengan kualitas yang sama dari yang sebelumnya,” ujarnya dikonfirmasi, Rabu (15/5/2024).

Aang mengaku, tak khawatir akan besaran dana hibah Pilkada yang telah disepakati Pemprov Jatim tersebut. Menurutnya, pihaknya tetap berkomitmen tinggi menggelar pesta demokrasi agar dapat berlangsung secara jujur dan adil, disertai pengelolaan anggaran secara transparan dan akuntabel.

BACA JUGA :  Plt. Bupati Sidoarjo Ajak Masyarakat Amalkan Nilai-nilai Pancasila

“Insya Allah cukup. Kami meyakini bahwa selain target partisipasi tentu juga tertib serapan anggaran. Kami juga optimis mampu menyelenggarakan pilkada dengan baik,” terangnya.

 

Untuk diketahui, Pemprov Jatim memberikan anggaran Rp 845 miliar kepada KPU Jatim dan Rp 111 miliar kepada Bawaslu Jatim untuk penyelenggaraan Pilkada 2024. Sebelumnya, KPU Jatim mengajukan dana pilgub Jatim 2024 ke Pemprov Jatim sebesar Rp 1.982.784.821.288.

BACA JUGA :  Progres Pembangunan Rusun Ponpes Tahfidz Al-Qur'an Ahmad Dahlan Ponorogo Capai 44 Persen 

 

Pemberian dana pilkada 2024 tersebut, diawali dengan penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) yang berlangsung antara Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa saat itu dan Ketua KPU Jatim Choirul Anam dan Ketua Bawaslu Jatim A Warits di Gedung Negara Grahadi pada awal Desember 2023 silam.

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, silahkan mengirim sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) UU Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: transnewsredaksi@gmail.com

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *