Anggaran Preservasi Jalan Surabaya Gresik – Sadang Rp 23,1 Millar

Surabaya,TransNews.co.id- Pemerintah pusat mengalokasikan anggaran dari APBN pada Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN) Jawa timur – Bali untuk Pemeliharaan rutin jembatan dan jalan pada Ruas Jalan Nasional Surabaya-Gresik-Sadang, sebesar Rp 23,1 milyar.

Menurut Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) BBPJN Jawa timur – Bali Pungki Enggar saat ditemui Transnews dikantornya, Rabu, (24/3/2021) menjelaskan, bahwa anggaran sebesar Rp 23,1 milyar tersebut, digunakan untuk memelihara jembatan dan jalan di ruas jalan Nasional sepanjang dari Surabaya hingga Sadang kabupaten Gresik selama satu tahun anggaran 2021,”ujarnya.

Pungki menegaskan, bahwa kondisi badan jalan pada ruas jalan nasional Surabaya – Gresik – Sadang tersebut tidak akan banyak berubah dikarenakan, Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN) Jawa timur – Bali tidak mengalokasikan anggaran pembangunan ataupun rekontruksi jalan, karena keterbatasan anggaran.

“Namun demikian tetap ada anggaran turun dari pusat hanya untuk pemeliharaan jembatan dan pemeliharaan rutin, jalan dengan sapu lobong (Salob),”jelasnya.

Masih menurut Pungki, bahwa tanda tangan kontrak kerja PT.Cipta Bagus Nusa Raya (CBNR) pada akhir Maret 2021 nunggu penyerahan jaminan pekerjaan, dan semoga semuanya berjalan dengan lancar , hingga pra hand over (PHO) per 31 Desember terpenuhi sesuai dengan target yang ditetapkan.

Sedangkan kendala dilapangan adalah, masih adanya drainase yg belum konek atau tersambung, dan penyumbatan drainase oleh jalan keluar – masuknya kendaraan kelokasi pergudangan atau pabrik, sehingga ketika hujan deras,air meluber ke badan jalan, sementara, untuk menyambungkan drainase tersebut harus membebaskan lahan,sedang anggaran kita terbatas,”tuturnya.

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, silahkan mengirim sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) UU Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: transnewsredaksi@gmail.com