Anggarannya 19 Miliar, Pilkades Serentak Kab Karawang Ditetapkan 21 Maret 2021

Karawang,transnews.co.id- Pemerintah Kabupaten Karawang Jawa Barat menggelontorkan anggaran sebesar Rp.19 miliar selama pelaksanaan Pilkades serentak yang dijadwalkan pada Maret 2021 mendatang.

“Ada 177 desa di Karawang akan menggelar pemilihan Kepala Desa secara serentak pada 21 Maret 2021,”kata Kepala Dinas PMD Karawang Agus Mulyana, di Kantornya, Kamis (5/11/2020).

Dikatakan Agus, selama tahapan hingga pelaksanaan, panitia Pilkades wajib menerapkan protokol kesehatan mencegah penyebaran Covid-19. Pelaksanaan Pilkades sudah ditentukan pada 21 Maret tahun 2021 nanti.

Tapi tahapannya akan dimulai pertengahan November tahun ini yaitu pembentukan panitia dan pertengahan Desember akan dilakukan pendaftaran calon.

“Selama tahapan itu hingga pencoblosan nanti harus melaksanakan protokol kesehatan oleh panitia,” tegas Agus.

Menurut Agus, pelaksanaan protokol kesehatan wajib dilaksanakan oleh panitia dan juga calon perserta pilkades. Diperkirakan pandemi Covid-19 masih terjadi hingga Maret tahun depan sehingga penerapan protokol kesehatan menjadi hal yang wajib.

“Kita belum tahu kapan musibah ini akan berakhir, jadi kita tetap menjaga kewaspadaan selama pelaksanaan Pilkades nanti,” katanya.

Agus mengatakan untuk mensukseskan pelaksanaan Pilkades, Pemkab Karawang menganggarkan sebesar Rp19 miliar hingga pelantikan Kepala Desa terpilih.

Diharapkan pertengahan tahun 2021 nanti kepala desa terpilih sudah bisa menjalankan pemerintahan desa melaksanakan pembangunan.

“Target kita Mei 2021 nanti sudah ada kepala desa terpilih agar bisa langsung bekerja,” katanya. (Jsf/WY) Editor:Nas

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, silahkan mengirim sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) UU Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: transnewsredaksi@gmail.com