Bandung,transnews.co.id-Seluruh kepala daerah Kabupaten/Kota di Jawa Barat menandatangani dokumen fisik komitmen bersama antara pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat dan Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota di Jawa Barat.
MoU terkait penyaluran Bantuan Keuangan Pemulihan Ekonomi Nasional kepada pemerintah daerah Kabupaten/Kota di Jawa Barat tahun anggaran 2021, MoU dilakukan di masing masing daerah Selasa (30/3/2021).
Menteri Keuangan Sri Mulyani dalam MoU itu memaparkan bahwa tahun ini ada kenaikan anggaran yang diharapkan bisa menjaga momentum pemulihan ekonomi nasional terutama mendorong pertumbuhan ekonomi di kuartal I 2022.
“Adapun Kementerian Keuangan mengalokasikan dana Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) 2021 sebesar Rp. 699,43 trilliun yang tahun sebelumnya sebesar Rp. 695,2 trilliun,”ujar Sri Mulyani.
Sementara itu Gubernur Jawa Barat mengungkapkan bahwa untuk Jawa Barat alokasi Dana Pemulihan Ekonomi Nasional salah satunya untuk pengembangan UMKM.
Dikatakan Emil,tahun 2021 dialokasikan sebesar Rp163,6 miliar, termasuk untuk 500 wirausaha baru, pengembangan 492 koperasi serta UMKM naik kelas berbasis digital 3.500 orang.
“Dimana UMKM juga didorong masuk dalam ekosistem digital,”ujarnya.
Untuk diketahui MoU dana PEN tersebut merupakan sebuah komitmen bersama dalam meningkatkan pemulihan Ekonomi Nasional khususnya Jawa Barat ditengah masa pandemi Covid 19.(Nas)