Anggaranya 31 M, BPPW Jatim Rehab 7 Gedung SDN di Probolinggo dan Pasuruan

Surabaya,Transnews.co.id- Direktorat Jenderal Cipta Karya Kementerian Perumahan Rakyat (Kemen PUPR) melalui Balai Prasarana Permukiman Wilayah (BPPW) Jawa timur, mengalokasikan anggaran sebesar 31 milyar untuk kegiatan rehabilitasi dan Renovasi sarana dan prasarana 7 sekolah SDN di kabupaten probolinggo dan kabupaten Pasuruan.

Diketahui, pada proses lelang paket pekerjaan Rehabilitasi dan Renovasi sarana dan prasarana 7 sekolah SDN di wilayah kabupaten probolinggo dan kabupaten Pasuruan tersebut, diikuti oleh 284 perusahaan jasa kontruksi dalam negeri.

BACA JUGA :  38 Anggota Korda Bantuan Sosial Pangan se-Jatim, Ikuti Rakor Program Penanganan Fakir Miskin

Kemudian dalam perjalanan proses tender tersebut,hanya ada 30 perusahaan jasa kontruksi yang melakukan penawaran.

Hasil evaluasi lelang PT.Era Jaya Wijaya (EJW) yang berkantor di Blitar Jawa Timur, melakukan penawaran terendah dengan harga penawaran sebesar Rp.22,6 milyar, di jadikan sebagai pemenang tender pada paket pekerjaan Rehabilitasi dan Renovasi sarana dan prasarana sekolah kabupaten probolinggo dan kabupaten Pasuruan tersebut.

Hasil pantauan di lapangan Rabu (16/6/2021) pada 7 titik kegiatan pembangunan gedung SDN yang ada di wilayah kabupaten Probolinggo dan kabupaten Pasuruan sudah mencapai tahap finishing.

BACA JUGA :  Didominasi Plastik Sekali Pakai, Sampah di Surabaya Capai 1.800 Ton Perhari

Kemudian sudah tidak ada lagi kegiatan para pekerja dilapangan, seperti pada SDN Sukorejo IV dan SDN Jatisari 2 Pasuruan, hanya ada dua orang pekerja yang sedang bersih bersih.

Pada kesempatan yang sama, Transnews langsung konfirmasi kepada

Dewi Ardit Arini selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Rehabilitasi dan Renovasi sarana dan prasarana sekolah kabupaten probolinggo dan kabupaten Pasuruan saat ditanya apa sudah PHO atau sudah diserah terimakan pada pihak pemerintah daerah setempat?

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, silahkan mengirim sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) UU Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: transnewsredaksi@gmail.com

Pos terkait