SURABAYA,transnews.co.id – Anggota Komite III DPD RI Dr. Lia Istifhama, M.E.I, yang akrab disapa Ning Lia, bertemu dengan Penjabat (Pj) Gubernur Jawa Timur, Adhy Karyono, di Gedung Negara Grahadi, Surabaya. Rabu (6/11/2014)
Dalam pertemuan tersebut, Ning Lia menyerap sejumlah aspirasi penting untuk memperkuat pembangunan dan kesejahteraan di Jawa Timur, yang terdiri dari enam poin usulan kebijakan.
“Untuk memastikan manfaat dari dana bagi hasil cukai dan hasil tembakau (DBHCHT) yang Jawa Timur kontribusinya mencapai 65 persen secara nasional, kita perlu mendorong kenaikan presentase dari 3 persen menjadi minimal 5 persen,” ujar Ning Lia
Menurutnya, peningkatan tersebut penting untuk mendukung pembiayaan layanan kesehatan, seperti BPJS, infrastruktur, serta penanggulangan kemiskinan di daerah. Selain revisi UU DBHCHT, Ning Lia menyampaikan pentingnya revisi UU No. 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (HKPD).
UU ini, menurutnya, masih membatasi daerah dalam mengelola Pendapatan Asli Daerah (PAD). “Kami ingin daerah memiliki keleluasaan lebih dalam menentukan pajak dan retribusi yang relevan dengan kebutuhan daerah, khususnya untuk memperkuat ekonomi lokal,” tegasnya.
Pada poin ketiga, Ning Lia menyoroti revisi UU No. 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah yang terkait dengan pengelolaan sumber daya alam di laut hingga 12 mil dari garis pantai. Saat ini, meski wewenang tersebut secara yuridis berada di bawah pemerintah provinsi, nilai ekonomi yang dihasilkan masih lebih banyak ditarik ke pusat. “Harus ada perubahan yang memperjelas kewenangan pemerintah daerah provinsi dalam mengelola dan memanfaatkan potensi ekonomi di laut demi pembangunan dan kesejahteraan masyarakat pesisir,” jelasnya.