Anggota DPD RI Ning Lia Temui Pj. Gubernur Jatim

Reporter: HADI M
Editor: DM
Anggota DPD RI Ning Lia Temui Pj. Gubernur Jatim
Anggota DPD RI Ning Lia Temui Pj. Gubernur Jatim

SURABAYA,transnews.co.id – Anggota Komite III DPD RI Dr. Lia Istifhama, M.E.I, yang akrab disapa Ning Lia, bertemu dengan Penjabat (Pj) Gubernur Jawa Timur, Adhy Karyono, di Gedung Negara Grahadi, Surabaya. Rabu (6/11/2014)

Dalam pertemuan tersebut, Ning Lia menyerap sejumlah aspirasi penting untuk memperkuat pembangunan dan kesejahteraan di Jawa Timur, yang terdiri dari enam poin usulan kebijakan.

“Untuk memastikan manfaat dari dana bagi hasil cukai dan hasil tembakau (DBHCHT) yang Jawa Timur kontribusinya mencapai 65 persen secara nasional, kita perlu mendorong kenaikan presentase dari 3 persen menjadi minimal 5 persen,” ujar Ning Lia

BACA JUGA :  Polres Ngawi Gelar Piramida, Upaya Cooling System untuk Pilkada 2024 Damai

Menurutnya, peningkatan tersebut penting untuk mendukung pembiayaan layanan kesehatan, seperti BPJS, infrastruktur, serta penanggulangan kemiskinan di daerah. Selain revisi UU DBHCHT, Ning Lia menyampaikan pentingnya revisi UU No. 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (HKPD).

UU ini, menurutnya, masih membatasi daerah dalam mengelola Pendapatan Asli Daerah (PAD). “Kami ingin daerah memiliki keleluasaan lebih dalam menentukan pajak dan retribusi yang relevan dengan kebutuhan daerah, khususnya untuk memperkuat ekonomi lokal,” tegasnya.

BACA JUGA :  Kabupaten Sidoarjo Pimpin Perolehan Medali Sementara Balap Sepeda

Pada poin ketiga, Ning Lia menyoroti revisi UU No. 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah yang terkait dengan pengelolaan sumber daya alam di laut hingga 12 mil dari garis pantai. Saat ini, meski wewenang tersebut secara yuridis berada di bawah pemerintah provinsi, nilai ekonomi yang dihasilkan masih lebih banyak ditarik ke pusat. “Harus ada perubahan yang memperjelas kewenangan pemerintah daerah provinsi dalam mengelola dan memanfaatkan potensi ekonomi di laut demi pembangunan dan kesejahteraan masyarakat pesisir,” jelasnya.

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, silahkan mengirim sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) UU Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: transnewsredaksi@gmail.com

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *