Anggota DPD RI Ning Lia Temui Pj. Gubernur Jatim

Reporter: HADI M
Editor: DM
Anggota DPD RI Ning Lia Temui Pj. Gubernur Jatim
Anggota DPD RI Ning Lia Temui Pj. Gubernur Jatim

Ning Lia juga menyebutkan pentingnya revisi UU No. 1 Tahun 2022 mengenai Dana Bagi Hasil (DBH) Minyak dan Gas (Migas). Dalam UU ini, kriteria penerima DBH Migas mencakup wilayah-wilayah yang berbatasan langsung dengan daerah penghasil, baik di darat maupun laut. “Kami akan memperjuangkan supaya pembagian DBH Migas ini lebih memperhatikan kondisi spesifik daerah penerima yang selama ini kurang optimal dalam mendapatkan bagian yang seharusnya,” tambah Ning Lia.

Tidak hanya itu, Ning Lia juga menyoroti revisi UU No. 32 Tahun 2014 tentang Kelautan, yang saat ini sedang menjadi bagian dari Prolegnas Prioritas 2023. Dia menekankan pentingnya peran pemerintah daerah dalam perizinan usaha berbasis risiko yang terintegrasi melalui Online Single Submission (OSS), untuk mendorong iklim investasi dan memperkuat kewenangan daerah dalam mengelola potensi kelautan yang berdampak langsung pada kesejahteraan masyarakat pesisir dan investasi daerah.

BACA JUGA :  Gubernur Jatim Luncurkan Masterplan Pembangunan Sirkuit Balap di Magetan

Sebagai usulan terakhir, Ning Lia mengungkapkan perlunya penguatan Peraturan Gubernur (Pergub) Provinsi Jawa Timur No. 43 Tahun 2023 tentang Pengembangan Pesantren, agar lebih optimal dalam merealisasikan dukungan bagi pesantren. “Kami mendorong adanya perbaikan pada Pergub ini sehingga aspek rekognisi, afirmasi, dan fasilitasi pesantren dapat benar-benar dioperasionalkan dan difasilitasi oleh dinas-dinas terkait secara berkelanjutan. Pesantren adalah bagian vital dalam pembangunan karakter dan pendidikan di daerah,” jelasnya.

BACA JUGA :  Rumah Belajar di Alam, Cara Bripda Anafis Ajari Anak SD Nilai Pancasila

Pj Gubernur Adhy Karyono turut menyampaikan bahwa usulan peningkatan persentase DBHCHT akan sangat bermanfaat dalam membiayai berbagai kebutuhan daerah, seperti layanan kesehatan dan pembangunan infrastruktur. “Harapan kami adalah dengan adanya peningkatan tersebut, upaya penurunan kemiskinan di Jawa Timur dapat terlaksana lebih efektif,” ujarnya.

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, silahkan mengirim sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) UU Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: transnewsredaksi@gmail.com

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *